Sebut Wartawan Londo Ireng, Prabowo Dituntut Minta Maaf Terbuka


JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA- Ucapan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Harlah ke-28 PKB menyita perhatian publik. Di hadapan para kader, ia melontarkan kritik tajam. Tak hanya menyinggung wartawan, Prabowo juga menyebut pengamat hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dia menilai wartawan, pengamat, dan LSM masih memiliki mental “londo ireng”. Apa itu?

Menurutnya, pola pikir yang dahulu identik dengan keberpihakan kepada penjajah kini muncul dalam wajah yang berbeda. Dalam pidatonya pada perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Kamis malam (23/7/2026), Prabowo mengaitkan istilah tersebut dengan sejumlah kalangan yang dinilainya kerap menyudutkan pemerintah.

Pada masa kolonial Belanda, istilah “londo ireng” digunakan untuk menyebut pribumi yang dianggap membela kepentingan penjajah dan mengkhianati bangsanya sendiri. Prabowo menilai fenomena serupa masih dapat ditemukan hingga sekarang. Politik


“Londo-Londo Ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain, kan? Wartawan, jurnalis, apa itu, pengamat, LSM. LSM harus kita tanya, yang gaji lo siapa? Yang bayar listrikmu siapa? Yang bayar handphonemu siapa?” kata Prabowo.

Prabowo mengkritik pedas jurnalis karena memberitakan sekolah roboh padahal pemerintah memperbaiki 67 ribu sekolah lain sepanjang tahun ini. Menurut dia, jurnalis sengaja mencari kekurangan pemerintah dengan memberitakan hal-hal buruk saja.

“Ada juga media-media yang walaupun kita sudah perbaiki 67 ribu sekolah dia cari sekolah yang belum diperbaiki dia foto besar taruh di halaman pertama,” ucap dia. “Aduh dia kira kita enggak ngerti, saya nggak sebutlah media mana itu. Kalau saya saya sebut kalian sudah tahulah. Kita negara demokrasi kita tidak antikritik tapi kita bukan anak kecil.”

Menurut Prabowo, sejak era penjajahan memang sudah ada sebagian warga Indonesia yang tidak memiliki semangat patriotisme. Ia menyebut kelompok tersebut lebih memilih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain dibanding memperjuangkan kepentingan negaranya sendiri.

Pernyataan tersebut membuat masgul banyak kalangan yang disebut. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengibaratkan wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat sebagai ‘londo ireng’.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur menilai ucapan Prabowo bukan sekadar candaan, melainkan pelabelan terhadap kelompok kritis sebagai pihak yang tak setia kepada bangsa, bekerja untuk kepentingan asing, bahkan secara tersirat sebagai pengkhianat.

Baca juga:  Pemkot Menjamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus di Manyaran

Menurut Isnur, apa pun yang diucapkan Presiden memiliki konsekuensi politik karena ia memegang jabatan tertinggi di pemerintahan. Dia melihat penyematan londo ireng bisa meningkatkan risiko represi terhadap kelompok tersebut.

Ketika wartawan, pengamat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil dicap sebagai londo ireng, maka aparat, pejabat, pendengung politik, maupun pendukung pemerintah, menurut dia, dapat merasa memperoleh pembenaran untuk mengawasi, mengintimidasi, membatasi kegiatan, melakukan persekusi digital. “Bahkan mengkriminalisasi mereka,” kata Isnur saat dihubungi, dilansir dari Tempo, Jumat (24/7).

Isnur menyampaikan bahwa risiko tersebut bukan sesuatu yang abstrak karena kelompok kritis telah berulang kali menghadapi intimidasi, kekerasan, serta kriminalisasi. Pelabelan dari Kepala Negara dapat memperbesar ancaman tersebut.

“Ketika kelompok tertentu telah dicap sebagai musuh bangsa, pengawasan akan dianggap wajar, intimidasi dianggap perlu, dan kriminalisasi dibenarkan atas nama stabilitas,” ucap dia.

Ketika Presiden juga mempertanyakan siapa yang menggaji wartawan, pengamat, dan LSM, Isnur menganggap pertanyaan itu membalik hubungan paling mendasar antara negara dan warga negara. Mengingat bukanlah Presiden yang menggaji rakyat, melainkan rakyatlah yang membiayai gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi presiden serta pemerintahannya.

Oleh sebab itu justru rakyat yang berhak memeriksa ketepatan dari setiap kebijakan, penggunaan anggaran, dan tindakan pejabat publik. Termasuk mempertanyakan siapa yang membiayai partai politik, kelompok pendukung pemerintah, hingga jaringan bisnis yang memiliki akses terhadap kekuasaan.

“Rakyat menggaji Presiden untuk menjalankan konstitusi, bukan untuk menentukan siapa yang boleh mengkritiknya,” tutur Isnur.

Isnur kemudian menukil Pasal 1 ayat (2) UUD Tahun 1945 yang menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat serta Pasal 1 ayat (3) yang menyatakan Indonesia adalah negara hukum. Sehingga dia menyerukan bahwa kritik bukan hadiah dari Presiden, melainkan hak melekat pada rakyat untuk melaksanakan kedaulatan rakyat.

“Demokrasi membutuhkan pers yang bebas, pengadilan yang independen, dan masyarakat sipil yang kritis. Ketiganya bukan pengganggu pemerintahan, melainkan pagar agar kekuasaan tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan,” ujar dia.

YLBHI menyerukan kepada pers, akademisi, mahasiswa, pembela HAM, dan seluruh organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat solidaritas dan menolak tunduk terhadap intimidasi.

Baca juga:  PGN Grup dan HCML Tingkatkan Kehandalan Pasokan Gas Bumi

“Presiden hanyalah pemegang mandat sementara. Rakyat dan konstitusi adalah pemilik sah republik ini. Presiden tidak boleh menggunakan mandat rakyat untuk menyerang rakyat,” kata Isnur.

Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bayu Wardhana menuntut Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permohonan maaf karena mengibaratkan wartawan sebagai ‘londo ireng’. Menurut Bayu, metafora itu mendiskreditkan profesi jurnalis sebagai kelompok kritis.

Londo Ireng diartikan sebagai orang Indonesia yang dianggap berkhianat, membelot, atau lebih membela kepentingan asing dibandingkan bangsanya sendiri. “Sebaiknya Presiden minta maaf soal ini dan memperbaiki pidato-pidatonya,” kata Bayu melalui pesan Whatsapp pada Jumat, 24 Juli 2026.

Bayu menyampaikan, penyematan istilah londo Ireng merupakan tuduhan tanpa dasar. Sebab jurnalis bekerja untuk memberitakan fakta, bukan kepentingan asing. Contohnya ketika jurnalis memberitakan kasus keracunan menu makan bergizi gratis yang menjadi program prioritas Prabowo.

Dia meminta Kepala Negara melihat pemberitaan itu sebagai kritik konstruktif, alih-alih sebagai suatu serangan personal. “Presiden jangan menyerang pembawa berita, tapi memperbaiki fakta yang buruk, misal dengan memperbaiki tata kelola MBG,” kata dia.

Menurut Bayu, ucapan Prabowo yang menilai jurnalis dan kelompok kritis lain sebagai londo ireng sama kedudukannya dengan hinaan pengacara Hotman Paris Hutapea kepada wartawan beberapa waktu lalu. Sehingga dia mendesak Prabowo memperbaiki pidatonya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Menanggapi pernyataan tersebut, politikus PDI Perjuanan, Mohamad Guntur Romli menilai penggunaan istilah “Londo Ireng” terhadap kelompok kritis dapat menjadi bentuk tekanan simbolik.

Menurut dia, narasi tersebut berpotensi menggeser pembahasan dari substansi kritik menuju pelabelan terhadap pihak yang berbeda pandangan.

“Stigmatisasi ini bukan sekadar retorika antikolonial, melainkan bentuk intimidasi simbolis untuk mendelegitimasi substansi kritik tanpa perlu membantah data,” kata Guntur, dilansir dari Tribunnews, Jumat (24/7).

Guntur mengatakan dalam demokrasi, kritik dari pers, pengamat, maupun organisasi masyarakat sipil merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pemerintah.

Menurut dia, keberanian menyampaikan kritik tidak dapat langsung dikaitkan dengan sikap tidak nasionalis.

“Mereduksi fungsi watchdog sebagai bentuk pengkhianatan adalah langkah mundur yang mengancam kebebasan berpendapat,” tuturnya. (tmp/trb/muz)


TERKINI

Rekomendasi

...