Heboh Mobil Terbakar di Tol Ungaran, Ini Penjelasan Polres Semarang

EVAKUASI: Proses evakuasi mobil minibus terbakar di jalur A Tol Ungaran yang sempat membuat heboh pengendara. FOTO:DOK.POLRES SEMARANG

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Sebuah mobil jenis minibus terbakar hingga menimbulkan asap membumbung tinggi di jalur A Tol Ungaran membuat gempar pengendara dan warga sekitar pada Selasa (15/10/2024). Video dan gambar peristiwa itu juga beredar masif hingga viral di media sosial.

Menanggapi peristiwa itu, Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W didampingi Kasat Lantas AKP Lingga Ramadhani menyampaikan kebakaran mobil terjadi di KM 426.800, masuk wilayah Kelurahan Susukan Kabupaten Semarang sekitar pukul 09.30 WIB.

“Benar bahwa terjadi kebakaran sebuah mobil jenis minibus di wilayab Tol Ungaran, dan kami sampaikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Petugas kami dari Polsubsektor Ungaran Timur bersama jajaran Sat Lantas Polres Semarang langsung berkoordinasi dengan PJR Tol Polda Jateng dan pihak TMJ,” jelasnya, Rabu (16/10/2024) pagi.

Baca juga:  Tambang Ilegal di Jepara Leluasa Beroperasi

Kapolsubsektor Ungaran Timur Iptu Jarot Hartono menjelaskan kronologi kejadian, pertama kali mendapat laporan dari warga sekitar Tol menyampaikan, mobil minibus nopol H 1842 XR terbakar di jalur tol.

iklan

“Kendaraan jenis Toyota Kijang, rencana akan melakukan perjalana dari Semarang menuju ke Kabupaten Temanggung. Dikemudikan oleh Ahmad (30) warga Rembang, bersama satu penumpang rekannya Syam Ali (55) warga Kota Semarang,” jelas Iptu Jarot.

Lebih lanjut, Iptu Jarot menyampaikan saat sampai di KM 426.600 muncul kepulan asap dari bagian mesin. Pada saat itu langsung menepikan kendaraan tersebut di Km 426.800 pada lajur darurat.

Berdasarkan keterangan sopir minibus, Ahmad bahwa saat berangkat dari Semarang, tidak ada yang aneh dari mobil yang dikendarainya. Baru saat masuk di KM 426.600 muncul kepulan asap dari mesin. Sekitar 200 meter kemudian ditepikan, ia bersama rekannya langsung keluar dengan membawa barang-barang dari dalam mobil.

Baca juga:  Lengkapi BAP Dugaan Penggelapan "Uang Perkara", Polres Semarang Kembali Periksa Pelapor dan Saksi

Menurut Iptu Jarot, sekitar pukul 11.00 WIB api yang membakar minibus berhasil dipadamkan. Akibat kejadian dilakukan rekayasa arus oleh petugas Lalu Lintas. Yakni, membuka 1 lajur paling kanan/lajur cepat, sehingga tidak begitu menimbulkan kemacetan di jalur tol dari arah Semarang menuju ke arah Bawen/Solo itu. (muz)

iklan