Hibah Bodong Rp 2 T, Polri Terjunkan Wairwasum Periksa Kapolda Sumsel

Akidi Tio. FOTO:IST/DOK

JATENGPOS.COiD, JAKARTA – Polri mengirim tim internal untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri terkait hibah bodong Rp 2 triliun oleh keluarga Akidi Tio. Wairwasum Polri, Irjen Agung Wicaksono, memimpin pemeriksaan itu.

“Tim Mabes sudah turun,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).

Irjen Agung yang juga menjadi Ketua Tim Wasriksus Itwasum Polri melaksanakan Wasriksus dan audit investigasi di Polda Sumsel. Pendalaman itu dilakukan di Ruang Promoter Mapolda Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Eko disebut hadir dalam Wasriksus itu. Dirinya didampingi oleh Dirintelkam, Dirreskrimum, Kabid Propam, dan Kabid Humas Polda Sumsel.


Wasriksus adalah orang atau pejabat pada satker di lingkungan Polri yang bertanggung jawab atas dugaan adanya pelanggaran, penyimpangan, dan/atau kecurangan dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi, dan perannya.

Baca juga:  Jadikan Inovasi sebagai Kewajiban, Jateng Terpilih Provinsi Terinovatif

Argo belum menjelaskan hasil pemeriksaan itu. Argo menyebut hasil pemeriksaan akan disampaikan apabila pemeriksaan sudah selesai.

“Nanti kan kalau sudah selesai,” ujarnya.

Pemberian donasi Rp 2 triliun oleh keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di Sumsel kini menjadi polemik. Dana yang dijanjikan itu ternyata tidak ada karena saldo tidak mencukupi.

Mabes Polri kemudian mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri yang menerima secara simbolis bantuan itu dari anak Akidi Tio, Heryanty, pada Senin (26/7).

“Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal, yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8).

Baca juga:  ASN Bandel Masih Pakai Pin Ala Ganjar

Argo menjelaskan Mabes Polri ingin mengetahui peristiwa itu secara jelas dengan mengklarifikasi Irjen Eko. Pemeriksaan akan dilakukan secara internal.

“Ya tentunya kami ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu ranah daripada klarifikasi internal,” tuturnya.(rit)