JATENGPOS.CO.ID, BLORA – Dari 99 kamar yang tersedia di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang berlokasi di Desa Tambakromo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora kini tinggal tersisa 15 kamar yang belum tersewa. Bagi warga yang berminat tinggal di Rusunawa setempat, harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Pemkab Blora.
Kasi Pemukiman Dinas Perhubungan Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Blora, Sunarko mengakui bahwa calon penghuni Rusunawa harus menjalani tahapan seleksi. ‘Untuk menghuninya tidak serta merta ada uang ingin sewa langsung bisa dan ada mekanismenya,’’ kata Sunarko.
Salah satu persyaratan bagi calon penghuni, lanjut Sunarko, hanya warga yang sudah bersuami istri sah yang diperbolehkan menyewa Rusunawa. “Itupun harus menunjukan surat nikah kepada pihak dinas terlebih dahulu,” imbuhnya.
Menurut Sunarko, surat nikah menjadi syarat mutlak bagi calon penghuni Rusunawa. “Banyak warga yang mengajukan untuk menempati, tapi tidak bisa menunjukkan surat nikah, meskipun mereka mengaku sudah menikah,” terangnya.
Sunarko mengaku tidak mau kecolongan, meskipun warga mengaku telah melakukan nikah siri. Pihaknya tidak ingin keberadaan Rusunawa digunakan untuk kumpul kebo.
“Janda juga diperbolehkan dengan catatan memiliki anak, dimana janda dan anak harus tinggal sekamar dan tidak boleh sendirian,’’ imbuh Sunarko menjelaskan sedikit regulasi penyewaan.
Sementara itu, Syamsul Arif selaku Kepala Dinperumkimhub Blora menambahkan, masih memberikan kesempatan kepada warga yang ingin menempati Rusunawa.
“Asalkan warga bisa memenuhi syarat yang ditentukan. Apa susahnya dengan datang ke KUA untuk menikah ulang dan mendapatkan surat nikah, setelah itu bisa menempati rusun,” jelasnya.
Rusunawa yang berada di RT 05 RW 01 Kelurahan Tambakromo ini, dibangun lima lantai dengan fasilitas lengkap. Tempat ibadah, tempat parkir dan ruang pertemuan warga juga disediakan.
Harga sewa Rusunawa bervariasi sesuai kemampuan calon penghuni. Setiap bulan dikenakan sewa Rp 50 ribu untuk lantai 1 (khusus difabel), lantai 2 Rp 125 ribu, lantai 3 Rp 100 ribu, lantai 4 Rp 75 ribu, serta lantai 5 Rp 50 ribu.
‘’Harga sewa bervariasi dan yang menjadi pembeda ada di lantai berapa ia menempati. Namun yang paling murah ada di lantai 1 dan 5,’’ terangnya. (feb/rif)