JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Polres Karanganyar berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah tukang pijat di Kecamatan Jumapolo. Pelaku berpura-pura jadi pasien dan menginap di rumah korban.
Wakapolres Karanganyar Kompol Dyah Wuryaning Hapsari mengatakan, kejadian pencurian di rumah korban K (23) warga Jumapolo pada Senin (1/1) itu dilakukan oleh SN alias Pendek alias Kenthus (24) warga Sambirejo Kecamatan Jumantono. Tersangka berpura-pura menjadi pasien pijit untuk melancarkan aksinya.
“Tersangka nampaknya sudah merencankan. Waktu itu pura-pura mau pijit. Tapi kakek korban, Kartono, yang biasa memijit tanganya sakit. Dijanjikan besok. Tersangka minta izin buat menginap,” jelasnya pada wartawan dalam gelar perkara di Mapolres, kemarin (16/1).
Pada pagi harinya sekitar jam 05.00, tersangka melarikan sepeda motor Vario AD 4781 OP, handphone (HP) Samsung dan uang Rp 100.000 milik korban. Menyadari hal itu, korban langsung melapor ke polisi dan atas informasi tersebut dilakukan pencarian. Pelaku ditangkap di Jebres Solo tanpa perlawanan.
“Pelaku pernah juga melakukan pencurian di Tawangmangu,” bebernya.
Saat ditanya SN alias Pendek alias Kenthus mengungkapkan, dirinya nekat melakukan pencurian tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. “Saya menganggur, kepepet ekonomi. Rencana mau saya jual. Belum ada yang pesan,” ucapnya.
Atas perbuatan jahatnya, tersangka dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. (yas/saf).