26 C
Semarang
Selasa, 22 April 2025

Polisi Bebaskan Dua Orang Terduga Teroris di Temanggung

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Polisi membeaskan dua orang yang sempat ikut dalam penankapan terduga teroris di Temanggung. Keduanya Z dan L, sebelumnya ikut ditangkap Densus 88 Antiteror Polri saat penggerebekan di Temanggung, Kamis (1/2).

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, Jumat, mengatakan, kedua orang tersebut ternyata diketahui hanya teman kerja salah seorang terduga teroris yang ditangkap di Temanggung.

“Yang dua dipulangkan karena diketahui hanya teman kerja salah satu terduga yang ditangkap di Temanggung,” katanya.

Sementara terduga teroris berinisial A yang ditangkap di Toko Aneka Grosir di Jalan Secang KM 03, Dusun Bengkal, Temanggung, perkaranya masih ditangani oleh Densus.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Toko Aneka Grosir di Jalan Secang KM 03, Dusun Bengkal, Temanggung, pada Kamis (1/2).

Selain di Temanggung, Densus juga menangkap seorang terduga teroris di Banyumas yang diketahui berinisial S. (drh/ant)



Popular

LAINNYA

Terkini