28 C
Semarang
Kamis, 19 Juni 2025

Video Erotis Guncang Jepara ! Satu Orang Tersangka !

JATENGPOS.CO.ID, JEPARA  – Video tarian erotis dalam acara kumpul komunitas klub motor di Pantai Kartini Jepara tersebar melalui media sosial. Di dalam video tersebut terlihat tiga perempuan muda sedang menari hanya berbalut bikini. Polisi telah menetapkan seorang tersangka.

Ada beragam video yang tersebar. Di antaranya berdurasi 5 detik dengan jarak pengambilan gambar sangat dekat dan video berdurasi 29 detik diambil lebih jauh.

Tiga perempuan muda menari erotis dengan iringan musik menghentak tersebut tampak dikelilingi orang-orang berseragam kaos komunitas motor. Tubuh penari disemprot air sehingga terlihat lebih tak senonoh.

Di bagian akhir salah satu video yang beredar nampak dua penari memperlihatkan gerakan tubuh tidak pantas disaksikan salah satu penari dan belasan lelaki yang mengerumuni dan mengabadikan aksinya.

Polres Jepara telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pornografi tari erotis acara HUT sebuah komunitas motor di Pantai Kartini Jepara. Keduanya berinisial H dan B merupakan panitia penyelenggara langsung ditahan untuk mempermudah penyidikan.

Kapolres Jepara, AKBP Yudianto Adhi Nugroho, menuturkan bahwa dari hasil pemeriksaan para saksi, pihaknya yang awal mula menetapkan satu tersangka, kini menjadi dua tersangka.

“Ada dua tersangka yang kami tetapkan dalam kasus ini. Yakni berinisial H dan B yang merupakan panitia penyelenggara,” ujarnya di Mapolres Jepara, Minggu (15/4).

Kedua tersangka dijerat UU Pornografi dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan tiga penari yang dihadirkan dalam acara tersebut masih dicari kebedaraannya. Mereka berasal dari Semarang.

Dikatakannya, pihaknya sangat menyayangkan insiden tersebut bisa terjadi. Panitia yang menggagas kegiatan tersebut dinilai telah melanggar aturan, karena apa yang terjadi tidak sesuai dengan izin rundown acara yang diajukan semula.

Sesuai izin, acara reuni komunitas Yamaha NMAX diikuti sekitar 100 orang, dimulai pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan dimeriahkan hiburan organ tunggal.

“Kami sangat sayangkan. Izinnya diramaikan dengan organ tunggal, tapi kenyataannya tidak sesuai. Kami sudah periksa sejumlah saksi,” tandasnya. (drh/udi)



Popular

LAINNYA

Terkini