JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Polda Jateng banyak menemukan ruas jalan yang ditutup selama PPKM Jawa-Bali ini disalahgunakan oleh masyarakat untuk berolahraga, sehingga menimbulkan keramaian dan kerumunan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Iqbal Alqudusy meminta masyarakat untuk tidak memanfaatkan ruas jalan yang ditutup sebagai sarana untuk berolahraga dalam siaran persnya, di Semarang.
“Tujuan penutupan ruas jalan ini untuk membatasi mobilitas masyarakat, bukan justru digunakan untuk berolahraga yang justru berpotensi menimbulkan kerumunan,” Imbuh Iqbal Alqudusy .
Salah satu pelanggaran terjadi di wilayah Kota Solo. Banyak masyarakat yang justru memanfaatkan penutupan Jalan Slamet Riyadi Solo untuk berolahraga. Pemerintah daerah setempat juga sudah meniadakan hari tanpa kendaraan bermotor selama pandemi ini.
Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021. Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka kasus COVID-19 yang masih relatif cukup tinggi. (ant/rew)