JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Dalam pengaruh miras seorang pengamen nekat menghabisi nyawa temannya. Adalah Sugiharto alias Ambon (28), warga Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.
Pelaku nekat membunuh temannya sendiri yang bernama Rudiyansyah (22) gara-gara korban mengejek dirinya yang tengah dalam pengaruh minuman keras. Korban dibunuh dengan cara dipukul menggunakan batu yang dimasukkan ke dalam sarung.
Ambon sendiri berhasil diringkus Tim Gabungan Satreskrim Polres Demak dan Jatanras Polda Jawa Tengah, di Desa Plonggo, Kabupaten Jepara, setelah menerima timah panas di kaki kanannya.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono kepada wartawan mengatakan bahwa pembunuhan tersebut berawal dari pesta minuman keras yang dilakukan oleh pelaku, korban, dan empat teman lainnya di sebuah warung kosong di Desa Botorojo, Kecamatan Wonosalam.
“Setelah menghabisi korban, pelaku kabur dengan membawa sepeda motor milik korban ke Jepara. Alhamdulillah, kejadian hari selasa, hari Rabu berhasil kita tangkap,” terang Kapolres Demak.
Kapolres menambahkan, dalam penangkapan yang dilakukan, pelaku mencoba melawan petugas. “Karena ada perlawanan, petugas di lapangan melakukan tindakan terukur dengan menembak kakinya,” pungkas Kapolres.
Saat pesta minuman keras, pelaku mendengar pelaku menjelek jelekkan dengan mengatakan akan mengambil hp milik temannya.
Dari keterangan pelaku dirinya tidak bisa menahan emosi karena korban menjelek jelekkan dirinya di depan teman teman yang lain.
“Saya ditantang berkelahi, langsung saya pukul pakai batu tiga kali di dalam warung. Terus dia kabur ke semak-semak, saya kejar dan saya pukul lagi. Saya tunggui sampai dia mati,” tambah Sugiharto.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (adi/sgt)