27.4 C
Semarang
Minggu, 6 Juli 2025

Lakukan Ops Pekat, Satsamapta Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Satsamapta Polrestabes Semarang menggelar operasi Pekat pada dengan menyasar sejumlah titik rawan peredaran miras ilegal di wilayah Kecamatan Semarang Barat dan Semarang Utara.

Dalam operasi Pekat tersebut, berhasil menyita rastusan botol miras dan mengamankan beberapa orang.

Kasat Samapta Polrestabes Semarang AKBP Tri Wisnugroho memastikan, bahwa operasi tersebut merupakan respons langsung terhadap meningkatnya kekhawatiran tentang maraknya peredaran miras ilegal dan dampak potensialnya terhadap keselamatan publik.

“Kami menerima banyak laporan dari warga yang khawatir tentang penjualan dan konsumsi miras ilegal di lingkungan tempat tinggal mereka,” ujarnya, belum lama ini.

Dijelaskan, dalam operasi tersebut juga memeriksa terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dalam perdagangan minuman keras ilegal.

Baca juga:  Polisi Bongkar Sindikat TPPO di Brebes, Korban Puluhan Orang Dengan Kerugian Ratusan Juta

“5 orang pedagang sudah kami data dan kami sita mirasnya, setiap titik diatas 50 botol lebih, untuk rincian belum bisa kami sampaikan, untuk jumlah total ratus mungkin ada.” terangnya.

Polrestabes Semarang terus berkomitmen untuk melanjutkan operasi tersebut yang menjadi bagian utama dari pemberantas penjualan dan distribusi minuman keras ilegal di seluruh kota Semarang.

“Upaya ini merupakan bagian dari inisiatif petugas yang lebih luas untuk memerangi kejahatan dan menjaga ketertiban umum dalam yurisdiksi Polrestabes Semarang,” tutup AKBP Tri Wisnugroho. (ucl)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya