28 C
Semarang
Sabtu, 13 Desember 2025

Konvoi Pesilat Kroyok 2 Pemuda Dua Pemuda

JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Aksi konvoi sekelompok orang anggota perguruan pencak silat Pagar Nusa berakhir ricuh di Jl. Sumeni, Desa Puro, Kecamatan Karangmalang, Sragen.
Dua pemuda, Andika Hendra Saputra, 20, dan Joefan Septian Pratama, 18, menjadi korban pengeroyokan. Masalah pemicunya hanya karena stiker perguruan silat yang menempel di helm salah satu korban.
Kedua pelaku pengeroyokan para korban akhirnya ditangkap dan kini meringkuk ditahanan Polres Sragen, Rabu (7/5).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat truk di depan kendaraan korban berhenti mendadak. Seketika, segerombolan orang menghampiri Andika dan Joefan yang sedang dalam perjalanan dari Kemuning menuju Gondang.

Pada polisi, korban sebenarnya sudah berusaha menghindar lewat kiri truk, tapi langsung dihadang sejumlah pelaku. Para pelaku yang diduga kuat merupakan anggota konvoi perguruan silat Pagar Nusa tersebut menanyakan afiliasi perguruan silat korban.

Meskipun korban mengaku netral, situasi berubah menjadi mencekam saat salah seorang pelaku melihat stiker di helm Andika. Teriakan provokssi sontak terdengar, disusul dengan aksi pemukulan brutal terhadap kedua korban.

Andika dan Joefan mengaku menjadi sasaran penganiayaan menggunakan berbagai benda, termasuk tongkat “Toya” dan batu, selain pukulan dan tendangan tangan kosong serta kaki. Akibat serangan tersebut, helm milik Andika pecah terkena lemparan batu. Ia mengalami luka memar dan sakit di berbagai bagian tubuh, termasuk kepala, pelipis, dada, siku, dan punggung.

Baca juga:  Kasus Pengerahan Kades Dihentikan Bawaslu, Tim Hukum Andika-Hendi Temukan Dugaan TSM

Nasib serupa dialami Joefan. Helmnya juga pecah akibat hantaman batu, dan ia menderita luka akibat pukulan tongkat di punggung serta pukulan di kepala saat helmnya pecah. Setelah kejadian mengerikan tersebut, kedua korban berhasil menyelamatkan diri ke selokan di sekitar lokasi kejadian dan segera melaporkan penganiayaan yang mereka alami ke Polres Sragen.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Resmob Polres Sragen bersama Reskrim Polsek Sambirejo bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan. Tersangka pertama, Muhammad Akmal Maulana, 18, ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya yang beralamat di Dukuh Tempel, Kelurahan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Dalam aksi pengeroyokan tersebut, Akmal diduga memukul Andika yang sudah terjatuh dari sepeda motor sebanyak tiga kali di bagian pipi kiri.

Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan tersangka kedua, Yoga Aldisaputra, 22, di kediamannya di Kecamatan Sambirejo. Yoga diduga menendang Joefan sebanyak satu kali saat korban sedang dianiaya oleh anggota kelompok perguruan Pagar Nusa lainnya.

Baca juga:  Diperas Polisi, Peternak Ayam di Limpakuwus Banyumas Unjuk Rasa

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan Kedua tersangka kini telah diamankan di Polres Sragen untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan, yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

“Kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat, akan terus kita dalami, masih terus dikembangkan,” ujarnya.

Dia menyampaikan korban berboncengan melintas. Salah satu helm korban tertempel stiker Perguruan lainnya. Sehingga diteriaki dan ada dari gerombolan itu terprovokasi.

“Para pelaku melihat ciri berbeda dari Perguruannya, dan melakukan penganiayaan. Kondisi korban sudah membaik, namun saat melapor kondisi muka korban berdarah, helm pecah dan motor rusak,” terangnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah dua unit sepeda motor milik masing-masing tersangka, yaitu Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi AD 4380 ZN dan Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi AE 3410 IJ. (ars)



TERKINI


Rekomendasi

...