24 C
Semarang
Kamis, 19 Juni 2025

Lakukan Pemerasan, Sindikat Wartawan Gadungan di Ringkus Polisi

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, behasil meringkus empat premanisme berkedok wartawan. Mereka, diamankan dalam tindak kasus pemerasan.

Empat orang wartawan gadungan tersebut  yakni Abraham Marturia Siregar (26), Kevin Sitinjak (25), Indra Hermawan (30) dan Herdiyah Mayandani seorang perempuan yang merupakan warg Bekasi Jawa Barat.

Keempat pelaku tersebut, kini telah ditangkap dan diungkap sebagai bagian dari kelompok yang lebih besar yang beroperasi di berbagai kota di Pulau Jawa.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, keempat pelaku bagian dari sindikat wartawan gadungan yang telah beraksi sejak tahun 2020.

“Mereka menjalankan aksinya dengan menyasar korban dari kalangan ekonomi menengah ke atas. Keempat pelaku, kami amankan saat mencoba memeras korban di wilayah Jawa Tengah,” ujarnya, pada giat ungkap kasus, di Mapolda Jateng, Jumat (16/5/2025).

Lanjut Dirreskrimum, keempat pelaku mengaku sebagai wartawan dari media-media yang tidak terdaftar secara resmi, membawa ID card palsu.

“Dalam aksinya, mereka mengintimidasi korban dengan ancaman pemberitaan,” imbuhnya.

Dijelaskan, setelah diamankan dan dari hasil penyelidikan sementara, sindikat ini memiliki anggota cukup besar, mencapai 175 orang.

“Sebanyak 28 aksi pemerasan di berbagai kota seperti Semarang, Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan Malang telah dilakukan para pelaku. Di duga mereka tidak bekerja sendiri, satu kelompok bisa ada 7–10 orang dan aksinya di lakukan dari satu wilayah satu tim, terorganisir dan sistematis,” tutup Kombes Pol Dwi Subagio.

Atas perbuatanya, keempat pelaku akan dikenakan Pasal 368 tindak pidana pemerasan dengan hukuman 9 tahun penjara.

Di wartakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Tengah telah berhasil membongkar kasus pemerasan yang dilakukan oleh empat wartawan gadungan yang beraksi di sejumlah wilayah.

Keempat pelaku diringkus oleh tim Jatarans Polda Jateng pada Minggu (11/5/2025), dalam giat operasi aman candi 2025 di Rest Area Tol Boyolali. (ucl)



Popular

LAINNYA

Terkini