28.6 C
Semarang
Minggu, 10 Agustus 2025

Arena Perjudian Sabung Ayam di Pasar Johar, di Grebek Polisi

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Tim Polsek Semarang Tengah melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam, di belakang pusat perbelanjaan Matahari Johar Kauman, Semarang Tengah.

Penggerebekan tersebut, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi LIBAS. Laporan diterima pada Senin (2/6/2025) sekira pukul 14.08 WIB.

Tak butuh waktu lama, sekira pukul 14.15 WIB, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.

Kasihumas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setyo Budi, saat dikonfirmasi dalam keteranganya, Rabu (5/6/2025),  membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami terima melalui aplikasi LIBAS, petugas segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sayangnya, saat tiba di tempat kejadian, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam. Diduga para pelaku telah membubarkan diri sebelum petugas datang,” ujarnya.

Baca juga:  Curi Burung Diringkus Warga Ternyata ODGJ

Meskipun tidak berhasil mengamankan pelaku, polisi tetap berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam kegiatan judi sabung ayam. Di antaranya adalah dua ekor ayam jantan, satu buah kalangan (arena sabung), enam kandang ayam, dan dua buah kiso (tempat ayam).

“Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kami tidak akan berhenti di sini. Penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap siapa pihak-pihak yang terlibat,” imbuh Kompol Agung.

Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah berani melapor melalui aplikasi LIBAS. “Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam menjaga situasi kamtibmas. Pelaporan melalui aplikasi seperti LIBAS terbukti efektif dalam membantu kami merespons dengan cepat,” tegasnya.

Baca juga:  Desakan Menag Yaqut Mundur Menguat, Massa Sejumlah Elemen Demo KPK

Senada, Kapolsek Semarang Tengah AKP I Putu Agus Indra menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah taktis mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan penyelidikan, hingga melaporkan hasil kegiatan kepada jajaran pimpinan Polrestabes Semarang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk tindak kriminal maupun gangguan ketertiban umum yang terjadi di lingkungan masing-masing, demi menciptakan Kota Semarang yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya. (ucl)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya