JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Tim Satreskrim Polrestabes Semarang, mengungkap motif pengeroyokan hingga korban seorang pria tewas di bawah jembatan Kaligarang, Semarang Selatan, pada Selasa (10/6/2025) lalu.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena menerangkan, ada dua tersangka bernama M Adi Ramadhan (28) dan Bambang Tristiyanto (32) yang telah diamankan.
“Kedua pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena ditantang oleh korban bernama Feri (32) warga Bongsari, Semarang Barat,” terangnya, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/6/2025).
Dijelaskan, bahwa korban dan para tersangka sebelum kejadian, mereka pesta miras di lokasi tersebut. Karena, ditantang dan tak terima, korban dikeroyok hingga tak berdaya, kemudian dilempar ke sungai.
“Kedua Pelaku itu tersinggung dan marah karena ditantang oleh Korban yang dalam kondisi mabuk. Kemudian, para pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukuli bagian wajah menggunakan tangan kosong dan korban diceburkan ke Sungai di bawah jembatan,” terangnya.
Lanjut kasatreskrim, setelah dibuang ke sungai, korban dinyatakan tak bernyawa dengan sejumlah luka di bagian kepala cukup parah dan mengalami pendarahan.
“Hasil otopsi, penyebab Utama kematian Korban akibat kekerasan benda tumpul yang sangat keras di kepala dan wajah sehingga mengakibatkan pendarahan otak. Tak hanya itu, tiga fraktur patah tulang tengkorak, tulang hidung remuk sehingga korban mati lemas,” paparnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Di wartakan sebelumnya, seorang pria tewas usai dianiaya oleh sejumlah orang, usai pesta miras di bawah Jembatan Kaligarang Semarang tepatnya di Sungai Banjir Kanal Barat, Selasa (10/6/2025), sekira pukul 16.00 WIB.
Kasus tersebut sempat viral di media sosial, dimana dalam rekaman video korban dikeroyok hingga babak belur hingga dilempar ke sungai. (ucl)