29.9 C
Semarang
Kamis, 7 Agustus 2025

Bank Indonesia Apresiasi Kinerja Polda Jateng Ungkapan Kasus Uang Palsu

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Bank Indonesia (BI), melalui Kepala Perwakilan di Jawa Tengah yakni Rahmat Dwisaputra menyampaikan, rasa terima kasih atas terungkapnya kasus uang palsu yang ditangani Dirreskrimum Polda Jateng.

Rahmat Dwisaputra yang hadie secara langsung pada giat ungkap kasus, di Mapolda Jateng, Selasa (5/8/2025, menegaskan, kinerja Polda Jateng, benar-benar melindungi kepercayaan masyarakat terhadap uang rupiah.

“Kami sampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Polda Jateng terkait percetakan uang rupiah tidak asli atau palsu. Kami lakukan penelitian dan dibuktikan bahwa uang tersebut memang tidak asli,” katanya.

Atas ungkap kasus upal tersebut, BI mendukung penuh proses hukum terhadap para pelaku dan pihaknya, terus gencar memberi edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap peredaran uang palsu.

Baca juga:  Tunangan Diputus Sepihak, Calon Istri Dibunuh di Batang

“Sepenuhnya, kami dukung proses hukum terhadap para pelaku. kami, akan terus lakukan sosialisasi cinta, bangga, dan paham rupiah. Ini juga akan mendewasakan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap peredaran uang rupiah tidak asli,” jelasnya.

Ia juga memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait langkah praktis yang bisa dilakukan masyarakat untuk memastikan keaslian uang rupiah asli atau palsu.

“Selain menggunakan sinar ultraviolet (UV), publik diminta memperhatikan fitur rectoverso dan tinta khusus yang digunakan BI,” tandasnya.

Dijelaskan, ada beberapa langkah untuk memastikan keaslian. Selain UV, juga bisa dilihat dari virtual rectoverso.

“Jika diterawang, bisa terbentuk logo BI. Lalu ada tinta khusus dan watermark pahlawan yang lebih jelas. Tinta itu akan berubah warna ketika digerakkan. Fitur ini berlapis,” paparnya.

Baca juga:  Satgas Bacuya Tangkap Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U-17

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang diproduksi sejak Juni 2025.

Pembongkaran kasus tersebut terjadi di rumah produksi uang palsu milik salah satu tersangka yang terletak di Jalan Pengging, Kelurahan Ngaru-aru, Kec. Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jumat (25/7/2025), lalu.

Selain mengamankan 6 tersangka yakni W (70), M (50), B (54), HM (52), JIP (58), DMR (30). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan berupa uang palsu sebanyak 410 Lembar pecahan Rp. 100 ribu dan sejumlah alat yang digunakan untuk mencetak. (ucl/rit)


TERKINI

Ragnar Pengganti Romeny yang Cedera

Sesko Lebih Memilih MU

Penyerang Sayap Muda Liverpool

Koran Jateng Pos, Edisi Kamis 07 Agustus 2025

Rekomendasi

Lainnya