JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Dua orang laki-laki diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor), setelah aksinya kepergok (tertangkap) pemilik kendaraan di depan Alfamart Jalan Hasanudin, Semarang Utara, Jumat (8/8/2025).
Kedua orang bernasib apes itu, bernama Singgih Indra (32), warga Sendangguwo, Tembalang, dan Dina Budi Santoso (27), warga Mranggen Demak. Mereka, sempat sempat mengalami amukan massa (warga), sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Selang beberapa waktu, tim Elang Utara Polsek Semarang Utara, Aiptu Agus Supriyanto, tiba di lokasi dan mengamankan kedua pelaku.
Dalam keterangan tertulisnya, Aiptu Agus Supriyanto membenarkan, bahwa Timnya telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan pencurian motor tersebut.
“Benar, dua orang tersebut langsung kami bawa ke Polsek Semarang Tengah. Karena tempat kejadian perkara masuk dalam wilayah Semarang Tengah,” ujarnya.
Dijelaskan, kejadian bermula ketika LRS, warga Pedurungan, kehilangan motor Honda Scoopy miliknya di depan tempat kerja di KAI Service, Jalan Imam Bonjol, Semarang Tengah, sekitar pukul 02.00 WIB.
“Korban sempat mencari, hingga salah satu rekannya menemukan motor tersebut terparkir di halaman Alfamart pada pukul 05.00 WIB,” jelasnya.
Lanjutnya, karena .erasa ada yang janggal, korban bersama rekannya menunggu pelaku muncul dan benar saja, sekira pukul 09.00 WIB, dua orang datang dan berusaha membawa motor tersebut.
“Kemudian, keduanya ditangkap korban dengan bantuan warga sekitar. Namun, Kedua pelaku sempat berdalih dan ngeyel meski sudah diamuk massa. Peristiwa ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Semarang Utara,” terangnya.
Kedua pelaku, akhirnya mengakui membawa kabur motor korban yang saat itu tidak terkunci setang. Motor tersebut didorong oleh salah satu pelaku yang mengendarai motor lain, kemudian diparkir di Alfamart dengan plat nomor dilepas. (ucl/rit)