30 C
Semarang
Selasa, 13 Januari 2026

Polisi Klarifikasi Video Viral Adu Mulut Pegadaian Bugangan

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Video rekaman adu mulut warga (nasabah) dengan pihak pegadaian swasta di kawasan Bugangan, Semarang Timur sempat viral di media sosial pada Minggu (14/9). Kapolsek Semarang Timur Iptu Andy Susanto, memastikan peristiwa dalam video tersebut benar terjadi di Kecamatan Semarang Timur.

“Dalam rekaman itu terlihat sejumlah warga berteriak menuding pihak pegadaian memberikan syarat tidak masuk akal terkait pengambilan barang jaminan,” ujarnya kepada awak media, di lokasi kejadian, Rabu (17/9) lalu.

Dijelaskan, masalah video viral itu merupakan masalah oknum karyawan, bukan masalah prosedur dari pihak pegadaian.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, bahwa pegadaian ini tidak ada hubungannya dengan hutang-hutang yang viral tersebut. Itu adalah hutang-hutang bawah tangan pribadi mereka sendiri (antara karyawan dan temannya),” terangnya.

Baca juga:  Geledah Ruang DPRD hingga Pemprov Jatim, KPK Temukan Uang Rp 1 Miliar

Lanjutnya, masalah muncul bermula saat seorang perempuan menggadaikan dua unit ponsel sesuai prosedur resmi pegadaian.

“Perempuan tersebut memiliki kedekatan pribadi dengan salah satu pegawai. Dari hubungan pribadi itu muncul pinjaman uang secara langsung, yang kemudian memicu perselisihan saat pengembalian,” imbuhnya.

Menurut Kapolsek, dari keluarga pihak pegawai meminta uang pinjaman pribadi itu dikembalikan dulu. Karena tidak mau, terjadi cekcok. Akhirnya HP dan motor yang dipermasalahkan sudah diserahkan kembali.

“Hingga saat ini tidak ada laporan resmi dari warga terkait dugaan penipuan maupun adanya pelecehan seksual sebagaimana beredar di media sosial,” tandasnya.

Namun demikian, pihaknya tetap melakukan penyelidikan, dan menekankan agar publik tidak salah paham atas munculnya masalah tersebut.

Baca juga:  Hendak Berangkat Sekolah, Pelajar Temukan Bayi Perempuan dalam Kardus

Di tempat yang sama, Rudi Kurniawan pemilik pegadaian mengatakan video viral itu tidak sesuai dengan prosedur usahanya.

“Dalam video tersebut adalah oknum karyawann yang menerima gadai tidak melalui tempat pegadaian resmi. Kenyataannya, di tempat kami tidak ada peraturan, seperti yang ditudingkan seperti di video viral itu,” katanya.

Lanjutnya bahwa pihaknya juga tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib karena yang bersangkutan sudah memberikan permintaan maaf dan membuat video klarifikasi atas perbuatannya. (ucl/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...