30 C
Semarang
Rabu, 15 Oktober 2025

Pelempar Bom Molotov Demo di Semarang Diamankan

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Dua pelaku pelemparan bom molotov, telah diamankan Ditreskrimum Polda Jateng. Keduanya, ditetapkan tersangka setelah terbukti melakukan tindakan anarkis dalam aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jateng, Jumat (29/8), lalu.

Kedua tersangka berinisial Aditya Budi Pratama (21) dan Rizky Prasetiyo (24) merupakan pekerja serabutan dan tercatat sebagai warga Tembalang, Kota Semarang.

Dalam penangkapan keduanya, dilakukan oleh kepolisian di tempat yang berbeda, 13 September 2025, pekan lalu.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menerangkan, bahwa kedua pelaku dalam aksi anarkis yang dilakukan, telah direncanakan sebelum aksi demo.

“Dari tangan pelaku, telah kami sita sejumlah barang bukti, di antaranya pecahan botol minuman keras, bensin, korek api, serta pakaian dan telepon genggam yang digunakan saat aksi,” ujar Dirreskrimum, pada giat ungkap kasus di Mapolda Jateng, Jumat (19/9).

Baca juga:  Terjerat Kasus Jual Beli Saham, Salah Satu Pengacara Peradi Surakarta Dilaporkan Polisi Dugaan Pemerasan

Lanjutnya, kedua tersangka sebelum melancarkan aksinya, telah membuat bom molotov dari rumahnya.

“Tersangka telah menyiapkan bom molotov dari rumah, kemudian membawanya ke lokasi aksi demo untuk digunakan melawan petugas yang tengah berjaga,” imbuhnya.

Dijelaskan, selain melempar bom molotov. Keduanya juga melempar batu dan pecahan pot ke arah petugas yang tengah berjaga di depan mapolda Jateng.

Adapun motif kedua tersangka, yakni mereka dengan sengaja membuat kericuhan dan menyerang petugas dengan melempar bom molotov, batu serta botol kaca.

“Motifnya jelas bahwa keduanya berniat, menimbulkan kericuhan dan melukai petugas yang sudah direncanakan,” lanjut Dirreskrikum.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 214 ayat (1) KUHP, Pasal 212 KUHP, dan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga:  Ditpolairud Polda Jateng Berbagi Kebahagiaan Melalui Lomba

Kombes Pol Dwi Subagio juga menegaskan, hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan lanjutan.

“Diduga ada pengendali yang menyebabkan kericuhan dalam aksi unjuk rasa tersebut dan kami masih lakukan pendalaman,” pungkasnya. (ucl/rit)


TERKINI


Rekomendasi

...