JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Pelaku pembunuhan seorang perempuan bernama Ika Rahmawati (43), berhasil di amankan polisi. Pelaku berinisial LL, melakukan tindakan keji tersebut, di rumah korban, di Jalan Mars Perumahan Banjardowo Baru Genuk, Kota Semarang.
Pelaku yang merupakan warga Tambra Dalam, Semarang Utara di tangkap oleh tim Reskrim Polsek Genuk dan Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, di sebuah rumah kawasan Candi Penataran, Kalipancur, Sabtu (20/9/2025) dinihari, lalu.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, membenarkan adanya penangkapan pelaku kasus pembunuhan tersebut.
“Pelaku sudah kami tahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/9/2025).
Lanjutnya, penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim gabungan Polsek Genuk bersama Resmob Polrestabes Semarang.
“Terkait kasus, ditangani Polsek Genuk,” tandasnya.
Dijelaskan, dari hasil penyelidikan, korban sehari-hari mengelola usaha gadai barang, termasuk sepeda motor.
“Pelaku (LL), merupakan konsumen korban yang pernah menggadaikan motor. Adapun motif dari kasus tersebut yakni masalah gadai barang. Nanti akan kami jelaskan saat rilis kasua nanti akan dirilis,” terang Kasatreskrim.
Diwartakan sebelumnya, kasus pembunuhan tersebut, bermula saat pelaku menghubungi korban lewat pesan WhatsApp untuk menebus motor Honda Beat yang digadaikan dengan nominal Rp5 juta.
Setelah mendapat izin, pelaku mendatangi rumah korban pada Kamis (18/9/2025) siang, lalu. Dalam pertemuan tersebut, pelaku terlibat cekcok dengan korban.
Kemudian terjadi pencekikan terhadap korban hingga meninggal dunia yang terluka pada bagian leher.
Puas dengan amarah kejinya, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor dan perhiasan korban.
Dari laporan saksi (adik korban). Korban ditemukan tewas di kamarnya pada Kamis (18/9/2025) malam. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ucl/rit)












