28 C
Semarang
Senin, 24 November 2025

Operasi Gabungan Rawan Narkoba, BNNP Jateng Amankan Pelaku Jaringan Narkotika Semarang – Surakarta



JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Tim Gabungan BNN Provinsi Jawa Tengah menggelar Operasi Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika Terpadu di dua titik strategis kawasan Tanjung Emas Semarang dan Teposan, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, belum lama ini.

Operasi ini digelar dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI dan 100 Hari Kerja Kepala BNN RI, sebagai langkah nyata implementasi War on Drugs for Humanity.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. H. Agus Rohmat didampingi KBP Henry Julius Pardomuan, SIK (Kabid Pemberantasan & Intelijen BNNP Jateng) dan AKBP Donny Sardo Lumbantoruan, SIK (Wadir Resnarkoba Polda Jateng).

Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/11/2025), Brigjen Pol. H. Agus Rohmat menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya pemulihan kawasan yang telah lama dicap sebagai daerah rawan narkotika.

“Operasi ini merupakan bagian dari strategi besar BNN untuk menghadirkan rasa aman dan memulihkan kondisi sosial masyarakat di wilayah-wilayah yang rentan. Kami ingin memastikan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar menindak pelaku, tapi juga mengembalikan harapan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Polda Duga Viral Video Mantan Kapolres Purworejo Perkeruh Situasi Wadas

Ditegaskan bahwa keberhasilan perang melawan narkoba tidak hanya diukur dari jumlah tersangka yang ditangkap, tetapi dari sejauh mana masyarakat dapat pulih, berdaya, dan memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungannya dari ancaman narkotika.

“BNN tidak bisa berjalan sendiri. Kami butuh dukungan dan sinergi seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan Jawa Tengah Bersinar — Bersih dari Narkoba. Yang kami perjuangkan bukan hanya penindakan, tapi perubahan sosial. Ketika masyarakat berani melapor, saling peduli, dan berani mengatakan tidak pada narkoba, di situlah kemenangan sejati War on Drugs for Humanity,” terang Agus Rohmat.

Dari hasil operasi di tiga lokasi berbeda, Tim Gabungan berhasil mengamankan tiga tersangka yang positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Pada TKP1 di Tambak Mulyo RT 5 RW 13 Kel. Tanjung Mas, Semarang Utara, tersangka H M (35) diamankan setelah berusaha kabur dari lantai dua rumahnya.

Baca juga:  Rekonstruksi Kasus Tembak Mati Siswa SMK, Tersangka Menembak Korban dari Jarak Dekat

Adapun Barang bukti yang disita antara lain 1 bong sisa pakai sabu, 3 butir pil bertuliskan huruf Y, timbangan digital, satu buku tabungan BRI atas nama tersangka, plastik klip sisa pakai sabu, 46 butir Alprazolam, dan 1 unit motor Honda Vario hitam Nopol H 4345 XA.

Kemudian di TKP 2 di Jl. Kebonharjo RT 10 RW 7, Tanjung Emas, Semarang Utara, tersangka SR (31) ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 1 bong, 2 pipet, 1 korek api, dan 1 bungkus rokok.

Untuk TKP 3 yang berlokasi di Teposan RT 001 RW 003 Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, BNNK Surakarta mengamankan GR (32).

Dari tangan tersangka ditemukan 7 butir Alprazolam, 8 butir Diazepam, dan 5 butir Tramadol, serta hasil tes urine menunjukkan positif menggunakan sabu.

Ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Kantor BNNP Jawa Tengah dan BNNK Surakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (ucl/rit)



TERKINI


Rekomendasi

...