27 C
Semarang
Senin, 24 November 2025

Kembali Lakukan Olah TKP, Polda Komitmen Tangani Kasus Doktor Levi



JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, kembali melakukan penyelidikan lanjutan kasus kematian dosen Untag (doktor Levi), dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), di Lokasi kejadian Kos-Tel Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur Semarang Selatan.

Olah TKP dilakukan oleh Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor).

Saat dikonfirmasi JATENGPOS, Senin (24/11/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menerangkan, ada sejumlah bukti yang diamankan dalam olah TKP tersebut.

“Barang bukti yang kami amankan, diantaranya barang milik pribadi korban hingga obat-obatan,” ujarnya.

Dijelaskan, semua bukti yang ada terkait kejadian meninggalnya dosen Untag tersebut, telah diamankan.

“Ada obat-obatan, ada barang-barang lain yang nantinya, akan di kirim ke Labfor untuk dilakukan pengecekan secara forensik,” jelasnya Dirreskrimum.

Lanjut Kombes Subagio, proses penyelidikan seperti pemeriksaan saksi masih berlangsung. Pihaknya sendiri juga belum mendapatkan hasil autopsi jenazah korban.

Baca juga:  PPKM Darurat, Korlantas Polri Bentuk 407 Titik Pemabatasan di Pulau Jawa dan Bali

“Semua masih berproses. Kami sedang menunggu dari kedokteran forensik pada saat ini, kemudian labfor kedua ini. Pemeriksaan saksi juga dilakukan,” imbuhnya.

Selain itu, polisi juga melakukan penelusuran melalui digital forensik. Seluruh perangkat komunikasi milik korban maupun AKBP Basuki yang bersama korban saat kejadian telah diamankan untuk dianalisis.

“Semua yang terkait dengan komunikasi yang digunakan oleh pihak sih korban maupun pihak orang yang bersama korban. Saat ini sedang kita periksa juga,” tandasnya.

Dirreskrimum, juga belum dapat memastikan ada atau tidaknya unsur pidana di balik tewasnya dosen muda ini.

“Kematian korban sebelumnya erat dikaitkan dengan anggota polisi bernama AKBP Basuki, kekasih korban sekaligus orang terakhir yang bersama korban,” kata Kombes Pol Subagio.

Terkait hal tersebut, pihaknya sedang membuktikan apakah memang ada atau tidak (unsur pidana) dalam kasus tersebut.

Baca juga:  Seorang Pria Pasien Rehab Tewas di Aniaya 12 Pengasuh Pondok

“Sekali lagi kami sampaikan, semua sedang berproses. Memang laporan polisi sudah kami terbitkan ya ini sedang kami tindaklanjuti, terkait dengan adanya orang meninggal dunia tersebut,” tegasnya.

Kombes Pol Subagio, juga menegaskan, jika ditemukan unsur pidana dalam kematian korban maka kasus ini akan dinaikan ke tingkat penyidikan.

“Kalau nanti sudah ada kepastian (unsur pidana) maka akan ada tindakan untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Diwartakan sebelumnya, dosen Universitas 17 Agustus 1945 Semarang ditemukan meninggal dunia di sebuah kos dan hotel (kostel) di kawasan Jalan Telaga Bodas Raya, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11) dalam kondisi tanpa busana.

Ia ditemukan pertama kali oleh AKBP Basuki yang merupakan seorang anggota Direktorat Samapta Polda Jateng yang disebut teman prianya yang kini tengah menjalani Patsus selama 20 hari, di Bidpropam Polda Jateng. (ucl/rit)



TERKINI

Persipa Pati Hadir dengan Wajah Baru


Rekomendasi

...