JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Bupati Pati Sudewo, menyelesaikan rangkaian pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Kudus, Senin (19/1) malam. Proses pemeriksaan pun berlangsung hampir 24 jam, dan berakhir sekitar pukul 23.40 WIB.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengaku hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan atas permintaan lembaga antirasuah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa Polres Kudus tidak terlibat dalam substansi perkara yang sedang disidik, atau turut melakukan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Bumi Mina Tani tersebut.
‘’Hari ini dari KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo. Alhamdulillah pemeriksaan sudah selesai, dan saat ini tim sudah bergeser arah Semarang menuju KPK Jakarta,’’ ujar Heru, Senin (19/1) malam.
Heru menambahkan, Sudewo tiba di Mapolres Kudus pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Proses pengambilan keterangan sendiri baru dimulai pukul 03.30 WIB. Pemeriksaan sendiri dilakukan oleh enam penyidik KPK.
Sudewo pun menjadi satu-satunya pihak yang menjalani pemeriksaan di lokasi tersebut, sebelum akhirnya bertolak ke Jakarta dengan pengawalan Unit Patwal Satlantas Polres Kudus.
‘’Kalau terkait OTT (Operasi Tangkap Tangan) kami tidak tahu. Kami hanya meminjamkan satu ruang untuk pemeriksaan,” tegas AKBP Heru saat ditanya mengenai status penangkapan Bupati Pati tersebut.
Sementara informasi yang dapat dihimpun, pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengisian perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati.
Fokus utama penyidik mengarah pada indikasi jual beli jabatan, yang diduga melibatkan gratifikasi atau suap dan melanggar prosedur hukum. Pelaksanaan pemeriksaan pada dini hari disebut sebagai langkah percepatan untuk mengumpulkan bukti awal, dan mengambil keterangan saksi secara efektif. (han/rit)




