Tawuran, 1 Remaja Tewas Disiram Air Keras, 3 Luka Disabet Pedang, 7 Tersangka Diamankan Polres Salatiga


JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA– Aksi tawuran melibatkan dua kelompok menyebabkan satu remaja tewas akibat disiram air keras. Peristiwa itu terjadi di Jalan Lingkar Selatan( JLS) tepatnya dekat Taman Bedosari, Kamis ( 2/7/2026) dinihari.

Korban meninggal berinisial MA ( 14) warga Suruh, Kabupaten Semarang. Ia menghembuskan nafas terakhir di RSUD Soebarkat, Salatiga setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari. Sementara itu, 3 remaja lainnya menderita luka- luka akibat sabetan sanjata tajam.

Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, didampingi Kasat Reskrim AKP Raditya Triatmaji dan Kasi Humas IPDA Sutopo dalam konferensi pers, Selasa (7/7/2026) menjelaskan, tawuran melibatkan dua kelompok remaja, yakni Stripa yang beranggotakan sekitar 15 orang dan Marsabell sebanyak 20 orang. Kedua kelompok membuat janji tawuran melalui media sosial dan bertemu di Jalan Lingkar Selatan (JLS) pada Kamis dinihari (2/7) sekitar pukul 01.30 WIB.

Awalnya kedua kelompok sepakat tawuran dengan tangan kosong, kemudian berubah menggunakan gasper. Namun saat tiba di lokasi, kelompok Marsabell licik, karena diduga membawa senjata tajam serta air keras sehingga tawuran tidak seimbang dan berubah menjadi aksi kekerasan yang menimbulkan korban serius.


Baca juga:  Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak yang Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Semarang - Bawen Ditangkap !

Dalam rekaman vidio yang menjadi petunjuk pihak kepolisian, MA yang saat itu mengendarai motor dikejar remaja kemudian disiram air keras. Korban kesakitan dan berterisk- teriak minta tolong. Badannya yang kena air keras melepuh.

Ia mengalami luka bakar serius di bagian wajah dan dada akibat disiram air keras. Ia ditolong temannya dan dilarikan ke rumah sakit RSUD Soebarkat, Salatiga. Setelah menjalani perawatan selama empat hari, korban meninggal dunia pada Senin (6/7) sekitar pukul 16.00 WIB.

Selain MA, tiga anggota kelompok Stripa lainnya juga menjadi korban. Dua orang mengalami luka tusuk di bagian punggung, sedangkan seorang lainnya mengalami luka sabetan di tangan.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan tujuh pelaku. Empat di antaranya merupakan tersangka dewasa, yakni IAR (19), warga Tingkir Lor; PAT (20), warga Salatiga; AB (18), warga Salatiga; dan SBDY (19), warga Kutowinangun Kidul. Seluruhnya berstatus pelajar.

Sementara dua tersangka yang masih berstatus anak, yakni DA (17), warga Salatiga, dan MAR (17), warga Kecandran, Kecamatan Sidomukti, tidak dilakukan penahanan sesuai ketentuan dalam sistem peradilan pidana anak. Berkas perkara tersangka dewasa dan anak diproses secara terpisah.

Baca juga:  Sidang Tipikor PT Sritex, Hotman Paris Tegaskan Dakwaan JPU Cacat Hukum

Polisi juga menetapkan LDA (19), warga Pacet, Cianjur, yang berdomisili di Salatiga sebagai pelaku yang diduga menyiramkan air keras kepada korban.

Kapolres mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut, dan kemunggkinan tersangka bisa bertambah. Air keras yang digunakan diduga telah dipersiapkan sebelumnya dengan mencampurkan beberapa senyawa kimia. Cairan tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di laboratorium forensik untuk mengetahui kandungan dan jenis bahan yang digunakan. “Dugaan sementara, cairan itu sudah dipersiapkan sebelumnya. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,” ujar Kapolres.

Dari hasil penyidikan, polisi turut menyita 14 senjata tajam berbagai jenis dan bentuk yang diduga digunakan dalam tawuran tersebut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat serta peran masing-masing dalam bentrokan yang berujung maut itu.

Kapolres juga menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi aktifitas anak- anak remajanya, ketika larut malam belum pulang perlu diawasi.” Pengawasan tidak hanya dilakukan di sekolah, namun ketika sudah di rumah, pengawasan menjadi tanggungjawab orang tua. Untuk itu pentingnya meningkatkan pengawasan terhadap anak,” pungkasnya.( deb)


TERKINI

Rekomendasi

...