JATENGPOS.CO.ID, Semarang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mensosialisasikan pengawas partisipatif di Pasar Jatingaleh, Sabtu (12/1).
Sosialisasi partisipatif dilakukan dengan menghampiri para penjual maupun pembeli saat beraktivitas di Pasar Jatingaleh.
Bermodalkan megafon, brosur dan selebaran, Bawaslu Kota Semarang bergerilya menyampaikan mekanismen Pemilu 2019 ini.
Dikatakan oleh Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Nining Susanti, pasar sebagai salah satu ruang publik merupakan sasaran empuk untuk melakukan sosialisasi. Hal itu lantaran menurutnya, ruang publik semacam ini lebih efektif karena disampaikan langsung kepada masyarakat.
“Ibu-ibu itu punya komunitas-komunitas di wilayahnya masing-masing, apalagi sekarang jumlah pemilih perempuan itu banyak dan hampir mendominasi, sehingga kami kira segmen ini harus kita dekati supaya yang ingin kita paham,” jelasnya.
Ia melanjutkan, perempuan juga memiliki komunitas komunitas di lingkungannya masing masing, entah itu arisan ataupun ibu ibu, sehingga diharapkan perempuan juga dapat menjadi kepanjangan tangan Bawaslu.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Naya Amin Zaini menuturkan, setidaknya ada tiga hal yang disampaikan Bawaslu Kota Semarang kepada masyarakat menjelang pesta demokrasi yang akan berlangsung tanggal 17 April mendatang.
Pertama, katanya, Bawaslu Kota Semarang meminta masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya saat Pemilu. Kedua, mengajak masyarakat agar menjadi pengawas partisipatif dan ketiga, melaporkan kepada Bawaslu Kota Semarang apabila ditemukan dugaan pelanggaran.
“Cara melaporkan pelanggaran ke Bawaslu yaitu pelapor menyampaikan ke jajaran pengawas pemilu baik itu tingkatan Panwaslu kelurahan, kecamatan maupun kota, kami jamin kerahasiaan pelapor” tutupnya. (fid/ntan)