JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Situasi Pandemi telah menjadi pukulan telak bagi industri pariwisata dan perhotelan di seluruh Indonesia. Hal ini, berdampak terhadap banyaknya tenaga kerja di bidang perhotelan yang pada akhirnya harus di rumahkan untuk sementara waktu atau bahkan mengalami PHK.
Sementara hotel dengan manajemen yang ada berupaya keras untuk bisa bertahan, minimal bisa menghidupi karyawan dan memenuhi kewajiban tetap atau fixed cost yang tidak bisa di hindari dalam operasional.
Sugeng Sugiantoro Ketua IHGMA Jateng, mengatakan, Pemerintah bersama dengan Kemenparekraf sudah berhasil menginisiasi gerakan CHSE untuk seluruh hotel dan restaurant juga tempat-tempat wisata di Indonesia.
“Hal ini bertujuan untuk menjadikan hotel dan tempat wisata lainnya sebagai tempat yang aman, bersih dan diharapkan bisa menjauhkan pengunjung dari virus dan penyakit lainnya. Akan tetapi, pada kenyataannya di lapangan, CHSE yang sudah digaungkan sejak awal pandemi dan sudah diimplementasikan oleh hotel – hotel yang sadar dengan fungsinya, tidak sepenuhnya mendatangkan hasil yang positif bagi hotel”,terangnya.
Dampak kebijakan pemerintah yang bertubi-tubi dalam pembatasan kegiatan masyarakat membuat hotel semakin terpuruk. Dengan begitu pun fungsi CHSE yang sudah diikuti oleh ratusan hotel demi menyelamatkan eksistensi dan operasionalnya seperti tidak ada artinya.
Selain itu, sertifikasi CHSE konon kabarnya tidak lagi di biayai pemerintah, sehingga masing – masing tempat harus mengupayakan secara mandiri dan berbiaya.
Menanggapi berbagai polemik dan keluhan para pelaku bisnis pariwisata dan perhotelan, IHGMA DPD Jawa Tengah menyuarakan aspirasi kepada pemerintah untuk melihat kembali fungsi CHSE dan pelaksanaannya di lapangan.
Beberapa pengurus dan anggota IHGMA mendatangi kantor Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah.
Menanggapi aspirasi dari IHGMA Sinoeng Noegroho Rahmadi, Kadisporapar Jateng, mrngaku senang atas masukan tersebut dan berupaya untuk menyampaikan keluhan para pelaku industri pariwisata.
“Kami akan sampaikan masukan dan keluhan para pelaku industri pariwisata khususnya bidang perhotelan. Tentunya, semua kebijakan tersebut bersumber pada peraturan pemerintah yang bisa dijalankan dengan baim oleh para pelaku usaha pariwisata”,ujarnya.
IHGMA DPD Jawa Tengah berharap dengan adanya penyampaian aspirasi ini, para pelaku industri pariwisata dalam hal ini secara khusus adalah bidang perhotelan akan mendapatkan perhatian dan solusi untuk tetap bisa menjalankan operasional secara terukur dan termonitor.
Hal ini demi menyelamatkan kelangsungan hidup para hotelier yang telah sangat terdampak selama masa pandemi dengan berbagai peraturan dan kebijakanya. (ucl)