IKP Jadi Peringatan Dini Pengawasan Pilkada Serentak 2018

Pilkada Serentak 2018.

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang akan digunakan sebagai sistem peringatan dini dalam pengawasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018.

“Indeks ini mudah-mudahan menjadi ‘early warning system’ bagi jajaran kami hingga ke di tingkat bawah untuk bisa melakukan upaya pencegahan secara maksimal. Jadi IKP ini merupakan upaya kami melakukan pemetaan terhadap potensi pelanggaran dan kerawanan di Pilkada serentak nanti,” kata Ketua Bawaslu RI Abhan usai acara di Jakarta, Selasa.

Dalam penelitian yang dilakukan terhadap 17 provinsi dan 154 kabupaten-kota, Bawalsu menggunakan tiga aspek sebagai dasar penelitian kerawanan pelaksanaan pilkada, ketiga aspek itu adalah partisipasi, penyelenggaraan dan kontestasi.

Baca juga:  Bawaslu Launching IKP, Petakan Tingkat Kerawanan Pilkada

Hasilnya, tiga provinsi dan enam kabupaten terindikasi memiliki indeks kerawanan tinggi. Ketiga provinsi tersebut adalah Papua, Maluku dan Kalimantan Barat, sementara enam kabupaten tersebut adalah Mimika, Jayawijaya, Puncak, Konawe dan Timor Tengah Selatan.


Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan faktor penyebab tingkat kerawanan pelaksanaan pilkada di suatu daerah disebabkan oleh faktor kedewasaan berpolitik di daerah tersebut.

Tingginya indeks kerawanan pilkada di tingkat provinsi terjadi di luar Pulau Jawa, karena berdasarkan pelaksanaan pilkada sebelumnya daerah-daerah tersebut pernah mengalami sejumlah kerawanan.

“Ini kan basisnya pengalaman pilkada di masa lalu, jadi yang muncul tidak kami pilah Jawa dan luar Jawa, tetapi dari data di provinsi dan kabupaten-kota itu sendiri. Dan ini menjadi kaca mata kita untuk meneropong potensi kerawanan pilkada ke depan dengan pendekatan spesifik,” tutur Afifuddin.(jwn/udi)

Baca juga:  Gerindra Nilai Restu Amien Rais untuk Prabowo Jadi Menhan dengan Syarat