JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit merasa prihatin dengan besaran insentif yang diterima sejumlah tenaga medis dalam penanganan Covid19 di Kota Salatiga. Karena insentif mereka tidak sesuai dengan besaran nominal yang dijanjikan pemerintah pusat.
“ Kami meminta Pemkot Salatiga untuk melakukan pengisian ulang (top up) atas besaran insentif tenaga medis yang menangani kasus COVID-19,” ujar Dance.
Dijelaskan Dance, insentif yang diterima sejumlah tenaga medis di Salatiga sangat kecil. Besarannya berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp5 juta sehingga jauh di bawah yang dijanjikan pemerintah pusat sebesar Rp10 juta.
“ Kami mengusulkan agar Pemkot Salatiga mengalokasikan anggaran untuk membayar kekurangan insentif yang diberikan pemerintah pusat kepada para tenaga medis. Menyesuaikan anggaran yang ada. Bisa dianggarkan melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT),” jelasnya.
Dance menambahkan diantara profesi tenaga medis yang paling memprihatinkan adalah perawat dengan insentif sebesar Rp1,5 juta. Namun, karena beberapa temannya tidak menerima insentif tersebut, akhirnya penerima membagikan kepada temannya yang tidak dapat. Jadinyaa beberapa orang tenaga medis itu hanya meneri sekitar Rp200.000 per orang per bulan.
“Ini namanya hanya angin surga, padahal mereka sudah bekerja bertaruh nyawa,” ujarnya.
Sedangkan dokter spesialis, umum, dan bidan di Salatiga besaran insentif yang diterimanya lebih tinggi dari perawat. “Aturan yang rumit dalam pencairan insentif dinilai menjadi kendala pihak terkait. Sehingga tidak semua tenaga medis yang bekerja disetujui oleh pusat. Semisal dari 12 tenaga medis, hanya ada dua atau tiga yang disetujui,” ujarnya.
Menurut Dance, tenaga medis yang menangani Covid19 layak mendapat insentif dengan besaran nominal sesuai dengan yang dijanjikan pemerintah pusat. Karena selama ini tenaga medis telah bekerja keras dalam memutus mata rantai penularan virus Corona.(deb)