Inspektorat Kembali Selidiki Dugaan Korupsi Kades Winong Pati

ILUSTRASI: FOTO:SOK/JATENGPOS

JATENGPOS. CO. ID, PATI – Kades Winong, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Ujok Budiyanto dituduh korupsi oleh warganya sendiri. Inspektorat Daerah Kabupaten Pati, akhirnya mendatangi kades tersebut.

Inspektorat Daerah Kabupaten Pati menerjukan tim auditor untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kades Winong, Kecamatan Winong. Hal ini menindaklanjuti tuntutan warga yang meminta kades tersebut mundur karena diduga korupsi.

Inspektur Daerah Pati, Agus Eko Wibowo mengatakan, Bupati dan Sekda Pati telah memerintahkan pihaknya untuk turun langsung melakukan audit. Khususnya terhadap kinerja Kepala Desa Winong, Ujok Budiyanto.

”Kita akan melakukan pemeriksaan dengan menurunkan tim teman-teman auditor untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujar Agus Eko Wibowo, Kamis (5/9/2024).

iklan
Baca juga:  IPSI Bangun Padepokan Silat di Gunung Talang

Dia mengatakan ada enam aduan yang diterima pihaknya mengenai permasalahan terkait Kades Winong. Namun, Agus tidak menjelaskan secara detail poin tersebut. Enam aduan itu menjadi bahan pemeriksaan, dan akan segera diselesaolan pemeriksaannya.

”Terkait dengan aduan ada beberapa aduan, ada enam aduan, tapi tidak bisa kita sampaikan di sini. Untuk kasus ini secepatnya akan kita selesaikan,” ungkap Agus.

Sebelumnya ratusan warga Desa Winong Kecamatan Winong menggelar demo menuntut Kades Winong, Ujok Budiyanto mengundurkan diri dari jabatannya. Warga menduga Ujok terlibat korupsi penyelewengan keuangan desa hingga sering bolos kerja.

””Kemarin (tahun 2023) sudah ada laporan (ke polisi) dan sudah ada pemanggilan (pemeriksaan),” kata Wakil Kepala BPD Winong Tri Handoko usai menggelar aksi di Kantor Kecamatan Winong, Senin (2/9/2024).

Baca juga:  Hadapi Pemilu 2024, Gerindra Panas Mesin Politik

Namun, Kades Winong, Ujok Budiyanto membantah tuduhan itu. Ia mengaku telah diperiksa oleh Inspektorat Daerah Pati terkait dengan dugaan korupsi.

”Kalau dugaan korupsi, inspektorat sudah ke desa. Sudah saya monitoring-evaluasi (monev) dan semuanya sudah clear. Tahun 2020 sampai 2023. Yang diperiksa semua bangunan yang ada di sini. Alhamdulillah semua sudah beres,” kata Ujok.

Kades Winong yang menjabat sejak Februari 2020 itu enggan mengundurkan diri dari jabatannya. Pihaknya akan mempertahankan jabatannya bila tidak dipecat oleh Bupati Pati.

”Tuntutan mundur, saya belum paham. Itu kewenangan bapak Bupati untuk pemberhentian maupun pelantikan. Sementara ini saya tidak ada niatan untuk mundur. Saya berjuang untuk warga Winong. Sampai berakhir Februari 2028,” ungkap Kades Winong, Ujok Budiyanto. (de/jan)

Baca juga:  Gangguan Asap Landa Kota Atas
iklan