Investor Asing Ditipu Proyek 1 Miliar

MELAPOR : Pengacara Henry Indraguna SH dan Mr Bob saat melapor ke Polres Sukoharjo kasus penipuan investor. Foto : Ade Ujianingsih / Jateng Pos
MELAPOR : Pengacara Henry Indraguna SH dan Mr Bob saat melapor ke Polres Sukoharjo kasus penipuan investor. Foto : Ade Ujianingsih / Jateng Pos

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Pengacara kondang Henry Indraguna SH bersama Mr Lee Yu Quen Bob, seorang investor asing, Jumat (1/3) sore mendatangi Polres Sukoharjo. Ia melaporkan Angga, seorang pengusaha muda di Sukoharjo yang diduga menipu Mr Bob dana investasi untuk proyek pemecah batu senilai Rp 1 miliar.

“Hari ini kami masukkan kasus ini ke jalur hukum. Usaha kami untuk bernegosiasi damai tidak berhasil maka kami selesaikan di jalur hukum. Bukan sekedar penipuan investasi senilai Rp 1 miliar. Tapi pemulihan kepercayaan dan kondusivitas dunia investasi di Solo Raya khususnya Sukoharjo,” tandas Henry Indraguna, pada awak media usai melapor sore kemarin.

Henry menyampaikan kronologi penipuan yang dialami Mr Bob, mulai pada perkenalan Mr Bob dengan Angga pemilik CV Mitra Karya, tahun 2017. Kemudian mereka sepakat kerjasama untuk proyek pemecah batu untuk sejumlah proyek pembangunan jalan di Sukoharjo.

Baca juga:  Demam Berdarah di Jateng Renggut 17 Nyawa Hanya Dalam 2 Bulan

Pada 28 April 2017 Mr Bobo menyetor uang Rp 1 miliar pada Angga. Komunikasi masih berjalan baik, namun pada tahun 2018 keberadaan Angga mulai susah dicari. Sampai akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polres Sukoharjo.

iklan

Henry berharap peristiwa penipuan investasi apalagi investor asing bisa dicegah, karena itu sangat mengganggu iklim investasi yang sedang digalakkan pemerintah. Apalagi di Solo Raya seperti di Sukoharjo, sedang gencar menarik investor asing masuk.

“Saya prihatin, kalau masih munculnya penipuan yang menimpa investor. Jadi pengusaha harus jujur. Indonesia khususnya Jawa sangat banyak dilirik investor asing. Maka harus kita jaga iklim usahanya, khususnya niat baik pengusaha Indonesia yang menjadi rekanan bisnis,” imbuhnya.

Baca juga:  Polda Jateng Tangani Puluhan Kasus Penipuan Bermodus Seleksi CPNS

Henry yang juga caleg Perindo dari Dapil V Jateng berharap pemerintah punya kebijakan strategis untuk mengamankan para investor, baik dari luar negeri maupun pemodal dari dalam negeri.

Sementara Mr Bob, yang ikut saat melapor ke Polres Sukoharjo mengaku ia tidak kapok berinvestasi di Indonesia, meskipun punya pengalaman buruk di awal investasi.

“Indonesia sangat bagus untuk menanamkan investasi. Saya langsung percaya pada Angga saat ia menawarkan proyek pemecah batu untuk jalan. Namun ternyata ada yang tidak beres,” kata Bob dalam bahasa Inggris.

Bob menambahkan banyak sumber daya alam dan SDM di Indonesia yang bisa jadi daya tarik investor asing masuk. Jadi ia berharap pemerintah bisa memberikan perlindungan terhadap usaha usaha yang didukung permodalan luar dan dalam negeri. (dea/bis)

Baca juga:  Polda Jateng Jerat Dua Pelaku Pungli Sertifikasi Tanah di Pati dengan Pasal Penggelapan dan Penipuan
iklan