Irwasda Polda Jateng Himbau Masyarakat Tidak Takut Debt Collector

Diskusi Santai : Suasana santai terlihat dalam giat Kamis Curhat Polda Jateng dengar tanggap keluhan dan masukan dari masyarakat. FOTO : DOK/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Drs. Untung Sudarto melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama Lurah Randusari Wahyudi, S.E beserta staf dan 5 orang Ketua RW Kelurahan Randusari yang dilaksanakan pada, Rabu pagi (22/2) lalu.

Kegiatan dengar tanggap masukan dan pendapat masyarakat tersebut, digelar dalam suasana santai tidak ada batasan, di warung soto Pak Man Jl. Veteran Kota Semarang.

Sembari menikmati sarapan pagi berupa soto, Kombes Pol Untung Sudarto bincang-bincang santai sambil mendengar aspirasi dari masyarakat yang disampaikan oleh Lurah Randusari dan ketua RW.

Berbagai keluhan dan pertanyaan masyarakat mendapatkan jawaban dan solusi. Diantaranya terkait masalah saat menghadapi debt collector yang memaksa saat mengambil motor, Kombes Pol Untung Sudarto meminta masyarakat untuk tidak takut dan berani melawan.


Baca juga:  Polda Jateng Bagikan Bahan Kebutuhan Pokok di 1.126 Titik

“Masyarakat tidak perlu resah dan harus berani melawan. Karena sebetulnya mengambil paksa motor juga adalah tindakan kriminal,” tegasnya.

Dirinya, juga turut mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan babinkamtibmas dan babinsa guna memberantas hal tersebut serta menghimbau agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Ditanya mengenai suatu perbuatan pidana yang sudah ada kesepakatan damai, apakah kasusnya tetap bisa diteruskan oleh Polri, dalam kesempatan itu Irwasda menegaskan kasus tersebut tetap bisa ditindaklanjuti oleh Polri.

“Bisa, karena yang kita (Polri) kasuskan adalah perkara perbuatan pidananya bukan perdatanya,” jelasnya.

Menurutnya, kesepakatan damai merupakan upaya pendekatan melalui restoratif justice terhadap dua pihak yang berperkara dalam hal ini perkara pidana. Kesepakatan damai itu juga nantinya akan menjadi dasar bagi penuntut umum dalam mendakwa serta bagi hakim dalam memutus perkara sehingga kedua belah pihak mendapatkan hukum yang adil dan bermanfaat.

Baca juga:  Dinpermades P2KB Demak Gelar Lokakarya Mini Stunting

Irwasda juga menjawab keluh kesah warga yang seringkali menemukan adanya rumah kontrakan atau kost yang ternyata menjadi tempat sembunyi pelaku kejahatan. Terkait hal itu, dirinya mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap warga di lingkungan sekitarnya.

Polri tidak bisa optimal dalam melaksanakan tugas tanpa peran serta dan dukungan dari masyarakat. Melalui hadirnya bhabinkamtibmas di masyarakat, dirinya berharap tercipta kedekatan antara Polri dan masyarakat sehingga membuat masyarakat tidak takut untuk melapor apabila terdapat suatu hal yang mencurigakan di lingkungannya.

“Masyarakat kami himbau, agar berani melaporkan secara berjenjang lewat babinkamtibmas yang ada dikelurahan, karena saya yakin kita semua dekat dengan babinkamtibmas,” pungkas Kombes Pol Drs Untung Sudarto. (ucl)

Baca juga:  Polda Jateng Gandeng Ponpes Al Hadits Bantu Warga Terdampak COVID-19