JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Mutiara Ayu Santara (28), istri seorang pilot salah satu maskapai penerbangan dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan terhadap rekan bisnisnya di Semarang yang menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Menurut korban terlapor, Siti Kholifah (23), di Semarang, Rabu, kerugian akibat investasi bisnis telepon seluler yang dialaminya mencapai Rp415 juta.
“Saya kenal sekitar setahun lalu lewat media sosial,” kata warga Lamper Tengah, Kota Semarang ini.
Dari perkenalan tersebut, keduanya sempat menjalin bisnis investasi dengan nilai Rp50 juta. Pada kerja sama pertama itu, dirinya mengakui sudah kehilangan uang Rp35 juta.
Perkenalan itu berlanjut hingga akhirnya mereka berencana berbisnis telepon seluler.
“Terlapor sempat menawarkan bisnis telepon seluler hasil lelang bea cukai, saya setor sejumlah uang agar barangnya bisa dikirim,” ungkapnya.
Namun, lanjut dia, berbagai bisnis yang ditawarkannya itu tidak jelas semuanya.
Kholifah mengaku begitu percaya dengan terlapor karena latar belakangnya, termasuk suami terlapor yang seorang pilot.
Karena tidak juga ada itikad baik dari terlapor untuk mengembalikan uang, maka perkara tersebut dilaporkan secara resmi ke Polsek Semarang Tengah. Ia meminta polisi bertindak cepat dalam menyelesaiakan kasus tersebut.
Ia memperkirakan ada korban lain selain dirinya yang juga ditipu pelaku. Hal tersebut diketahui Kholifah saat ada orang lain yang juga ditawari bisnis ponsel serupa oleh pelaku. (drh/ant)