Istri PM Israel Disidangkan Terkait Penipuan Soal Jasa Boga

JATENGPOS.CO.ID, YERUSALEM– Istri Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Sara, muncul di pengadilan pada Minggu dalam persidangan pertama soal penipuan.

Ia diduga telah menyalahgunakan dana negara dalam memesan makanan jasa boga.

Menurut dakwaan, Sara Netanyahu beserta seorang pegawai negeri telah menyelewengkan dana negara sebesar lebih dari 100.000 dolar AS (sekitar Rp1,5 miliar).

Dana itu digunakan untuk memesan makanan dari sejumlah restoran.

iklan

Keduanya dianggap melanggar peraturan, yang melarang mereka melakukan pemesanan jika juru masaknya dipekerjakan di rumah.

Sara membantah dirinya melakukan kesalahan.

Ia pada Juni didakwa melakukan penipuan dan ingkar janji serta terlibat dalam pengeluaran kuitansi dengan kecurangan.

Jika terbukti bersalah, Sara Netanyahu akan menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun.

Baca juga:  Operasi Tinombala Masih Kejar Anggot MIT

Sara, yang terlihat tegang, tidak memberikan pernyataan kepada para wartawan yang memenuhi ruang sidang sempit. Ia duduk di bangku di samping para pengacaranya.

Persidangan pertama itu sebagian besar membahas soal prosedur.

Hakim menetapkan tim jaksa dan pengacara para terdakwa akan bertemu pada 13 November. Hakim berharap pada saat itu kedua pihak bisa mempersempit perbedaan “atau bahkan bisa menyelesaikan kasus tersebut”. (fid/ant)

iklan