Jalani 102 Adegan Rekonstruksi, Husen Tusuk Korban, Dimutilasi lalu Dicor

REKA ULANG: Tersangka Muhammad Husen menjalani rekonstrusi pembunuhan berencana di AHS Arga Tirta Jalan Mulawarman Raya, Kramas, Tembalang, Rabu (24/5/2023). FOTO:DWI SAMBODO/JATENG POS

SEMARANG. JATENGPOS.CO.ID- Satreskrim Polrestabes Semarang bersama Kejaksaan Negeri Semarang melaksanakan rekontruksi pembunuhan mutilai jasad di cor Bos Galon di lokasi kejadian AHS Arga Tirta di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang, Rabu (24/5/2023).

Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi Christiano mengatakan, rekontruksi tersebut, langsung dilakukan oleh tersangka M. Husen (28) dan beberapa saksi juga dihadirkan.

“Total ada 102 adegan yang dilakukan oleh tersangka dan beberapa saksi yang terlibat. Berawal dari tersangka pertama kali melakukan perencanaan akan melakkukan pembunuhan terhadap korban sampai proses pembunuhan, proses mutilasi, sampai dengan proses pengecoran jenazah korban di samping toko hingga terakhir berpamitan kepada beberapa saksi yang ada di TKP dan melarikan diri,” ujarnya.

Dijelaskan, hingga saat ini antara keterangan dengan hasil rekontruksi masih sesuai dan tidak ada temuan fakta baru. Disisi lain, juga disebutkan untuk hasil tes kejiwaan tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Baca juga:  Famtrip Yogyakarta Siap Menggoda Pasar Indochina

“Kami sudah berkoordinasi dengan salah satu rumah sakit. Namun nantinya masih ada proses observasi dari rumah sakit yang ada beberapa tahap mengenai hasil tes kejiwaan tersangka dan itu hasilnya cukup lama nanti kami sampaikan,” jelas Iptu Dion.

Di tempat yang sama, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Semarang Muhammad Rizky Pratama menambahkan rekonstruksi ini mencari bagaimana kesesuasin antara yang sudah ada diperiksa tim penyidik kepolisian dengan fakta sebenarnya dengan berbagai alat bukti serta pernyataan tersangka dengan tujuan berkas perkara itu utuh dan tidak bolak-balik agar mempercepat penanganan kasus.

“Setelah ini kami menunggu berkas dari penyidik seperri SPDP, lalu berkas tahap satu, kemudian tahap dua baru mulai kami limpahkan. Tapi kami sampai sekarang masih menunggu laporan dari teman-teman polres untuk tahap satu. Terlihat perbuatan tersangka dari hasil rekontruksi ini merupakan pembunuhan berencana, jadi mungkin pasalnya sementara 340 pembunuhan berencana,” terang Rizky.

Baca juga:  Polres Sukoharjo Rekonstruksi "Perampokan THR" di Polokarto, Peragakan 27 Adegan

Berdasarkan rincian adegan Rekonstruksi yang dilakukan oleh tersangka M.Husen, diawali tersangka Husen yang nongkrong di angkringan yang dijaga Imam di sebelah lokasi kejadian. Di sana, Husen bercerita kepada Imam akan rencananya yang ingin menghabisi nyawa bosnya. 

Selang beberapa waktu, Husen dan saksi lainnya yang merupakan rekan kerjanya bernama Yuliati bertemu di angkringan yang dijaga Imam. Di sana, Husen bercerita kepada rekan kerjanya itu soal kejamnya bosnya kepada dirinya. 

Saat asyik bercengkerama (curhat), Husen kemudian dipanggil oleh korban yang bernama Irwan Hutagalung untuk membelikan rokok dan cream anti nyamuk Autan. Tersangka pun langsung menuruti korban dengan  mengendarai sepeda motor. 

Setelah membeli pesanan bosnya, Husen menaruhnya di meja yang berada di dalam kios. Lalu Husen kembali melakukan pekerjaannya yakni mengelap sejumlah galon. 

Baca juga:  Irjen Pol Ahmad Luthfi : Pencucian Pataka Maneka Tunggal Dharma, Simbol Mensucikan Diri Pembersihan Institusi Polri

Beberapa saat, Husen melangkah ke kamar mandi melewati korban yang sedang tertidur. Lalu adegan berpindah dengan Husen mengambil linggis untuk menusuk kepala korban. 

Setelah menusuk, alat yang digunakan untuk menikam korban dikembalikan ke tempat asalnya oleh Husen. Tersangka lalu mendekati dan melihat kondisi korban yang bersimbah darah. 

Husen kemudian mengambil uang korban yang berada diatas meja. Uang senilai jutaan itu lalu dimasukan ke tas tersangka.  Lalu tersangka meninggalkan korban dan menuju angkringan Imam untuk mengajaknya mabuk dan menceritakan telah menusuk korban. Setelah minum-minuman keras, tersangka masuk kembali ke dalam lokasi dan melihat kondisi korban yang sekarat. 

Selanjutnya, tersangka mengeksekusi korban dengan memutilasi menjadi beberapa bagian. Lalu tersangka merayakan pembunuhan ini dengan mengajak Imam untuk open BO.  Lalu adegan diakhiri dengan tubuh korban yang dicor dan tersangka membuang beberapa barang bukti. (ucl/muz)