Janggal bila Ditinggalkan, Budaya #Cari_Aman

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Seringkali kecelakaan terjadi disebabkan oleh perilaku dan gerakan pengendara lain yang membahayakan. Sehingga edukasi tertib lalu lintas sangat penting bagi bikers untuk menghindari terjadinya kecelakaan dijalan yang merugikan diri dan orang lain.

Pengaturan tata tertib berlalu lintas untuk pengendara dalam UU No. 22 tahun 2009 pasal 105 menyatakan, setiap orang yang menggunakan jalan wajib berperilaku tertib dan/atau mencegah hal – hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan, dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, atau yang dapat menyebabkan kerusakan jalan.

Minimal 8 (delapan) langkah yang harus kita lakukan agar tertib, tidak membahayakan keamanan dan keselamatan adalah sebagai berikut :

Baca juga:  Konsumen LCGC Masih Dominasi Pasar Mobil Honda

1. Gunakan perlengkapan berkendara lengkap dan membawa sim dan surat – surat kendaraan.


2. Persiapkan kendaraan dalam kondisi normal dan berfungsi optimal.

3. Mempersiapkan kondisi fisik, mental dan emosi saat berkendara.

4. Setelah berhenti sesaat akan berangkat selalu periksa keamanan kondisi sekitar kendaraan.

5. Gunakan selalu lajur kiri di dalam jalur selama berkendara kecuali kondisi mendahului dari sebelah kanan.

6. Pahami patuhi rambu – rambu dan selalu atur kecepatan kendaraan sesuai kondisi dan rambu yang berlaku serta jaga jarak dengan kendaraan lain.

7. Wajib memberi tanda atau sein ketika akan berubah arah, menikung atau berbelok diawali dengan memeriksa kondisi belakang sebelum berubah arah.

Baca juga:  AHM Luncurkan CBR600RR

8. Hormati pejalan kaki dan pengendara pengemudi kendaraan lain, hindari gerakan memotong alur kendaraan lain dengan jarak yang dekat, jika ingin berbelok persiapkan sebelum titik berbelok.

Apa yang perlu dilakukan ketika bertemu dengan pengendara yang tidak tertib, membahayakan, dan provokasi dijalan?

Oke Desiyanto, selaku Senior Instructor Safety Riding Astra Motor Jateng menerangkan jika ada kesempatan maka kita bisa menegur secara sopan pengendara tersebut dan tidak perlu ikut terprovokasi.

Tindakan menghindar dan jaga jarak adalah hal utama dalam berkendara demi mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Mengutamakan keselamatan selama dijalan lebih penting karena itu adalah langkah cari aman. Perlu diingat, kecelakaan berdampak banyak kerugian bahkan menyebabkan kemiskinan atau kematian.

Baca juga:  Tips #Cari_Aman Menjaga Jarak Berkendara

“Menciptakan kondisi lingkungan yang aman adalah pilihan yang sangat positif untuk mencegah kecelakaan dan berkontribusi membantu menurunkan angka kecelakaan. Hanya butuh waktu dan kesabaran memulai kebiasaan atau budaya yang mengutamakan keselamatan, jika sudah melekat, maka budaya #cari_aman menjadi janggal bila ditinggal,” tutup Oke.(*/jan)