Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Santunan Kecelakaan Tol Bawen Km. 428

JATENGPOS.CP.OD, SEMARANG – Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah memastikan untuk korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin (4/1) di Ruas
Tol Bawen Km.428 (400) jalur B kelurahan susukan Ungaran Timur Kabupaten Semarang mendapatkan santunan, untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta sedangkan untuk santunan luka-luka maksimal sebesar Rp 20 juta sesuai dengan Undang-undang No.34 dan PMK No.16 Tahun 2017.

Diketahui kecelakaan yang terjadi di jalan Tol tersebut melibatkan tidak kurang dari 7 kendaraan, yang
mengakibatkan satu orang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit dan satu orang
lagi mengalami luka-luka.

Petugas Jasa Raharja segera memberikan respon cepat untuk berkoordinasi dengan Satlantas Polres
Kabupaten Semarang dan RSUD Ungaran untuk melakukan pendataan para korban sesaat setelah kejadian kecelakaan.

Baca juga:  Persiapan Hadapi Pemilu 2024, Polres Demak Cek Personel dan Alat Pendukung Pengamanan

Pada keterangan pers-nya Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami menyampaikan bahwa seluruh korban dijamin Jasa Raharja sesuai UU No.34 dan PMK No.16 Tahun
2017 dengan nilai santunan untuk meninggal dunia Rp. 50 juta sedangkan untuk luka-luka, biaya
perawatan maksimal Rp 20 juta.

iklan

Jahja menambahkan bahwa petugas Jasa Raharja telah mendatangi korban luka-luka yang dirawat di
Rumah Sakit dan selanjutnya dibuatkan surat jaminan untuk biaya perawatannya. Adapun korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit adalah Yuselly Agus Stevy, sedangkan
korban yang masih dirawat di Rumah Sakit atas nama Kotibul Ulum.

“Mengingat domisili ahli waris korban meninggal dunia berada diluar wilayah Jawa Tengah, maka untuk
berkas akan kita limpahkan sesuai dengan domisili ahli waris korban,” katanya.

Baca juga:  Gerak Cepat Jasa Raharja Untuk Korban Laka Maut di Pati

Pada kesempatan ini Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami juga menyampaikan
turut berduka cita untuk keluarga korban meninggal dunia.

“semoga korban diterima di tempat terbaik disisinya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran dan kekuatan, sedangkan
untuk korban luka-luka semoga korban diberikan kesehatan dan kesembuhan serta dapat beraktivitas
seperti sediakala, Jahja sekaligus menghimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat
berkendara, mengutamakan keselamatan, dan menaati rambu lalu lintas,”pungkasnya.(fid/akh)

iklan