Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka Kebakramat

Penyerahan santunan kematian dari Jasa Raharja untuk ahli waris korban laka lantas Sumarni di Mojogedang Karanganyar. Foto : Jateng Pos/Ade Ujianingsih

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Jasa Raharja Perwakilan Sukoharjo yang juga meng-cover wilayah Karanganyar dan Wonogiri, Senin (9/4) menyerahkan santunan korban kecelakaan untuk ahli waris korban Sumarni, warga Munggur Mojogedang, Karanganyar.

Penyerahan santunan dilakukan oleh perwakilan Karanganyar Wahyuanto, mewakili kepala Perwakilan Sukoharjo Totok Ery, disaksikan oleh Kanit Laka Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Sutarno, Mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Henik Maryanto, yang diterima langsung oleh Sumarno (50), suami korban selaku ahli waris.

“Santunan ini kami serahkan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggal, apalagi korban merupakan tulang punggung keluarga juga, semoga bisa dimanfaatkan untuk usaha,” ungkap Wahyuanto, usai penyerahan di rumah korban di dukuh Sidorejo RT 5 RW 2 desa Munggur kecamatan Mojogedang, Karanganyar.

Baca juga:  Percepatan Vaksinasi Covid-19, Boyolali akan Maksimalkan Posyandu

Dijelaskan oleh Wahyuanto, kecelakaan terjadi pada hari Kamis (5/4) kemarin di jalan raya Kebakramat. Saat kecelakaan korban masih sempat dirawat di rumah sakit dirujuk ke RS Indriati Solo Baru, namun pada Sabtu (7/4) korban akhirnya meninggal dunia. Usai pemberkasan, hari Senin korban sudah mendapatkan santunan kematian dari jasa raharja.

iklan

“Selain mendapatkan santunan kematian Rp 50 juta, korban juga mendapat santunan perawatan selama di rumah sakit, semua dibiayai Jasa Raharja. Selain itu sepertinya juga ada santunan dari BPJS karena korban terdaftar sebagai salah satu karyawan perusahaan,” imbuh Wahyuanto.

Iptu Sutarno member himbauan pada warga masyarakat agar lebih berhati hati berkendara di jalan raya, apalagi di jalur lintas cepat. “Seperti pada kasus ini, korban sebenarnya pelan, tapi karena berjalan melawan arus dan tanpa sengaja tersenggol mobil dan oleng maka terjadilah kecelakaan tersebut. Kami ingatkan agar lebih waspada,” tandas Iptu Sutarno. (dea/drh)

Baca juga:  Respon Cepat, Jasa Raharja Bayarkan Santunan Meninggal Dunia
iklan