Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp 150 Juta Untuk Tiga Korban Laka Truk Sragen

SANTUNAN : Jasa Raharja perwakilan Surakarta menyerahkan santunan pada tiga korban laka truk di Sragen. Foto : Ade Ujianingsih/Jateng Pos

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Jasa Raharja bergerak cepat menjalankan kewajibannya menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas truk di kabupaten Sragen, yang terjadi pada Jumat (3/7/2020).

“Jasa Raharja perwakilan Surakarta menyerahkan santunan bagi tiga korban laka lantas yang terjadi di Sragen pada Jumat malam kemarin. Kami proses cepat kurang dari 24 jam sudah selesai dan langsung diserahkan ahli waris pada Sabtu (4/7),” kata kepala perwakilan Jasa Raharja Surakarta Eko Bagus Harja Kusuma, Senin (6/7/2020).

Sesuai dengan UU no 34 tahun 1964, ahli waris korban laka lantas meninggal, berhak mendapat santunan dari Jasa Raharja dengan jumlah santunan sebesar Rp 50 juta. Jadi total santunan yang diserahkan dalam peristiwa laka lantas tersebut sebesar Rp 150 Juta.

Baca juga:  Pasutri di Boyolali Disengat Tawon Vespa Affinis

Jasa Raharja perwakilan Surakarta menyerahkan santunan pada ahli waris, untuk korban pemotor Yamaha Vixion AD 3167 GW, Yuda Candra Kusuma (14) diterimakan Narmin, ayah kandungnya, Eni Indra Wijayanti (38) warga Dukuh Jabung, Jabung, Plupuh, Sragen, diterimakan Sutarno, suaminya.

iklan

Dan korban anak Yuni Khoirunnisa (3) warga Dukuh Ngrombo, Desa Sambirejo, Plupuh, Sragen, diterimakan pada Gunardi, ayah kandungnya.

Diketahui peristiwa laka lantas terjadi pada Jumat (3/7/2020) di Jalan Gemolong-Plupuh KM 5 tepatnya di depan toko Endang, Dukuh Ngrombo Ceperan RT 3/5, Sambirejo, Plupuh, Sragen.

Terjadi saat truk bernopol AD 1361 DN yang dikemudikan Agus Wahyudi (26) asal Sukorejo, Tegaldowo, Gemolong, Sragen, hilang kendali dan menyerempet korban Anisa, sampai akhirnya menabrak pohon dan terguling menimpa sepeda motor dan seorang anak. Ketiga korban diketahui meninggal dunia.

Baca juga:  Prudential Luncurkan Produk Baru

“Kami selalu berusaha memberikan layanan cepat, bekerjasama dengan sejumlah rumah sakit, kami siap respon cepat dan memastikan korban kecelakaan mendapatkan haknya,” tandasnya. (dea/bis/rit)

iklan