JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Peran strategis Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dinilai sangat strategis dalam mengatasi isu-isu tata ruang. Peran DPD sebagai pelaksana otonomi daerah terkait dengan berbagai kewenangan, antara lain pengelolaan pesisir, galian C,dan tata ruang.
Pakar Lingkungan Undip Prof Sudharto saat menyampaikan hal tersebut dalam paparan Seminar Nasional “Peran Serta DPD RI dalam Pembangunan Jawa Tengah” di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Tengah, kemarin. Menurutnya, banyak kewenangan otonomi daerah terkait isu lingkungan yang saat ini memerlukan perhatian semua pihak. Antara lain, masalah abrasi, kekeringan nadi mata air, serta kualitas tata ruang.
“Banyak sekali persoalan tata ruang dan lingkungan di Jawa Tengah yang memerlukan perhatian. Kewenangan DPD dalam hubungan antara pusat dengan daerah dalam hal lingkungan memiliki peran yang cukup strategis,” ujarnya.
Seminar tersebut menghadirkan sejumlah pembicara antara lain, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Prasetyo yang hadir mewakili Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Hadir juga sebagai pembicara Pakar Tata Hukum Tata Negara UKSW Salatiga Umbu Rauta, dan Ketua Kadin Kukrit Suryo Wicaksono. Sedangkan keynote speaker disampaikan Anggota DPD RI Abdul Kholik.
Dalam paparannya, Umbu mengatakan upaya preventif dan represif dalam tertib regulasi dalam menjalankan peran DPD. Upaya preventif itu antara lain, penyusunan propemda yang komprehensif, terencana dan sistematis. Selain itu diperlukan harmonisasi dan sinkronisasi di segala lini.
Adapun upaya represif dilakukan dengan penguatan masyarakat sipil dalam pembentukan regulasi, penguatan pengawasan pemerintah terhadap proses pembentukan regulasi, serta daya guna judicial review sebagai sarana pengujian dan penyelesaian terhadap regulasi bermasalah.
“Daya gunakan institusi yang berperan melakukan sinkronisasi dan harmonisasi aturan, dan pemerintah pusat perlu mengintensifkan pengawasan serta menegakkan sanksi secara konssisten,” terangnya.
Sedangkan Anggota DPD RI asal Jawa Tengah, Abdul Kholik, mengatakan, Jateng menjadi primadona investasi saat ini.
Namun, jangan melupakan aspek lingkungan yang juga tidak kalah penting. “Perlu ada keseimbangan antara daya dukung lingkungan dan investasi. Amdal penting untuk keselamatan lingkungan,” katanya.
Ia pun tidak sepakat jika IMB dan Amdal dihapus demi meningkatkan investasi sebanyak-banyaknya.
Menurutnya, jika ada persoalan terkait IMB dan Amdal bisa diganti dengan terobosan yang lain, asalkan, substansi persoalan lingkungan tidak dilupakan.
Senator asal Cilacap, Jateng, itu menegaskan, jika tidak ada dua instrumen itu, dikhawatirkan lingkungan akan rusak. Jika sudah rusak, permasalahan bencana, seperti banjir atau tanah longsor, siap menghampiri. “Jika sudah rusak, di kemudian hari investasi tidak datang. Investor cabut ke daerah lain,” ujarnya. (rit/bis)