29 C
Semarang
Selasa, 22 April 2025

Diusung Koalisi Delapan Partai, Melawan Kotak Kosong

Paslon Yuro Baru Resmi Mendaftar ke KPU

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Pasangan calon (Paslon) incumbent Juliyatmono dan Rober Christanto (Yuro Baru) mendaftar ke kantor KPUD Karanganyar, Rabu (10/1). Sebanyak delapan Partai yakni, Partai Golkar, PDIP, PKB, PAN, PPP, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Gerindra berkoalisi untuk memenangkan kontestasi Pilkada 2018 di lereng barat Gunung Lawu ini.

Paslon Yuro Baru berangkat dari rumah pribadi Juliyatmono yang berada di Dusun Pokoh Baru, Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu dengan mengendarai sepeda onthel. Keduanya kompak mengenakan baju putih bawahan hitam dan berpeci sambil memboncengkan istri masing-masing ditemani pendukungnya. Sampai di Masjid Agung paslon Juliyatmono dan Rober Christanto langsung melaksanakan salat duhur berjamaah.

Selanjutnya mereka menuju Plaza Alun-alun Karanganyar sambil berdzikir dan bersholawat. Di sana Partai Gerindra menyatakan dukungan kepada pasangan Yuro Baru. Selanjutnya berangkat bersama menuju kantor KPUD Karangayar.

Menurut Juliyatmono, dengan dukungan ini dia secara rendah hati mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Karanganyar. Selanjutnya dalam Pilkada 2018 ini pihaknya masih akan melanjutkan lima program unggulan sebelumnya, hanya saja point ke dua, lebih dipertajam dengan Pemberdayaan Perekonomian rakyat.

Saat ditanya bagaimana Juliyatmono memilih wakil Rober Christanto, dia menegaskan bahwa dirinya tak memilih Rober, tapi Tuhan yang memilihkan.

“Ini seperti jodoh, Rober pilihan Tuhan, melalui keputusan DPP,” ucapnya.

Ketua Tim pemenangan Paslon Yuro Baru, Sumanto menjelaskan, konsolidasi koalisi delapan  partai akan dilakukan untuk sosialisasi visi misi. Dia menilai Paslon Yuro Baru merupakan pasangan yang dikehendaki masyarakat, cerminan dari keinginan masyarakat. Paslon didukung delapan partai dan hanya menyisakan PKS, dimana juga tidak mengusung calon sendiri.

“Kehendak mayoritas mendukung ini. Delapan partai itu memiliki 39 kursi di DPRD dari 45 kursi. Apapun keputusan KPU, apakah kita paslon tunggal dan harus menghadapi kotak kosong, intinya kita akan bekerja,” tegasnya. (yas/saf).



Popular

LAINNYA

Terkini