JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Komisi A DPRD Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke kantor Bawaslu Karanganyar, Rabu (17/1). Kunjungan tersebut untuk monitoring kesiapan Bawaslu Karanganyar dalam Pilkada serentak 2018. Apalagi peran Bawaslu saat ini memiliki kewenangan lebih dalam Pemilu.
Rombongan anggota DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A Masruhan Samsurie itu menanyakan terkait kesiapan Bawaslu Karanganyar dari keorganisasian, perlengkapan hingga berbagai kemungkinan terjadinya konflik seperti money politik, kampanye hitam, peran Gakumdu, hingga data penduduk di dinas terkait.
“Ya maksud kedatangan kami ingin memastikan kesiapan Bawaslu. Jika ada yang perlu dikomunikasikan agar Pilkada serentak berjalan baik,” jelasnya dalam sambutannya di kantor Bawaslu Karanganyar, kemarin (17/1).
Ketua Panwas Karanganyar Koestawa Esye menuturkan, terkait money politik, di Pilkada Karanganyar sebelumnya juga pernah terjadi, pelaku dibawa ke kantor panwas. Saat itu dia masih menjadi anggota KPU.
“Biasanya masalah itu ketika sudah kita kaji tapi mental di Gakumdu. Semoga di Pilkada nanti itu tak terjadi. Kita juga melakukan kampanye antimoney politik di pasar-pasar, sebab biasanya pasar sering jadi jujugan kampanye,” bebernya.
Sedangkan terkait data pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektoronik (e-KTP) jumlahnya ada sekitar 19 ribu. Dari temuan itu sudah dilaporkan ke Disdukcapil dan para Camat. Mereka berjanji akan segera menselesaikan masalah itu.
“kita jemput bola. Warga yang belum memiliki e-KTP akan dihampiri petugas Kecamatan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, anggota komisi A DPRD Jawa Tengah, Sriyanto Saputra meminta agar Bawaslu Karanganyar di Pilkada ini yang memiliki fungsi tak hanya sebagai hakim garis tapi bisa jadi hakim yang dapat meniup peluit itu dapat menggunakan fungsinya dengan baik. Dan karena di Karanganyar ini menjadi Kabupaten yang memiliki peluang menghadapi kotak kosong. Tentu perlu dilakukan pembahasan karena kampanye mendukung kotak kosong juga belum diatur.
“Ya kita minta Bawaslu ini bisa menunjukan taringnya. Karena bisa menjadi hakim jika ada pelanggaran,” tandasnya. (yas/saf).