JATENGPOS.CO.ID. MAGELANG- Petugas Satpol PP Kota Magelang berhasil mengamankan seorang wanita paruh baya berinisal V (50), warga Kecamatan Magelang Tengah yang diduga mengalami gangguan jiwa, kemarin. Bahkan, Satpol PP menduga seorang wanita tersebut kerap menjadi korban video asusila.
Kasi Penyelidikan Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Magelang, Kudhori menjelaskan bahwa korban berhasil diamankan petugas di lokasi tanggul Kali Kota, Kelurahan Potrobangsan, Magelang Utara, Kota Magelang, usai melakukan tindakan asusila bersama seorang lelaki yang belum diketahui identitasnya.
Ironisnya, V tidak hanya sekali ini kepergok tengah berbuat tidak senonoh dengan pasangan prianya. Dari para lelaki hidung belang, V diberi uang Rp 10 ribu.
”Menurut pengakuan korban, ia sudah sering melakukan tindakan asusila berulang kali dan diberikan uang yang sangat sedikit,” katanya.
Kudhori menjelaskan, korban juga mengaku sering menjadi korban video mesum para lelaki hidung belang yang menjadi pelanggannya. Namun, terkait kasus ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
”Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan akan melakukan pengejaran kepada lelaki yang diduga melakukan tindak video asusila terhadap korban tersebut, ” jelasnya.
Termasuk kata Khudori, karena ranah ini sudah merupakan tindak kriminalitas, pihaknya pun akan menggelar koordinasi dengan Polres Magelang Kota. Penyebar video maupun yang merekam, katanya, bisa terkena sanksi pidana.
Ia menjelaskan bahwa terkait penanganan kasus ini, juga perlu mendapat perhatian lebih dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Terutama pihak Kecamatan dan Kelurahan diamana korban tersebut tinggal dan menetap.
”Kendati diduga mengalami gangguan jiwa, korban masih bisa diajak komunikasi meskipun terkadang juga sulit. Namun demikian, kami juga telah memberikan pembinaan terhadap korban, serta mengantarnya pulang ke pihak keluarganya, serta mencoba berkomunikasi pada lurah setempat,” imbuhnya.
Dia berharap, warga Kota Magelang bisa proaktif memberikan laporan kepada aparat apabila kejadian serupa terulang lagi. Pihaknya ingin, Kota Magelang bisa terbebas dari penyakit masyarakat (pekat) yang berpotensi mengganggu kondusivitas daerah. (wid/jpnn/muz)