28.2 C
Semarang
Minggu, 18 Mei 2025

Tiga Proyek Gagal, DPRD Sragen Salahkan DPUPR

JATENGPOS.CO.ID. SRAGEN– Sebanyak tiga kegiatan di tahun 2017 gagal dikerjakan. Diantaranya kerusakan kerusakan Jembatan Bejingan, Pilang, Masaran, Sragen, yang kian parah lantaran tak kunjung diperbaiki. Kemudian jembatan Musuk, Sambirejo yang juga gagal diperbaiki. Kemudian pengadaan lahan untuk di Sragen utara, tepatnya di Tangen, juga belum bisa dilakukan.

Diketahui, jembatan Bejingan sendiri mengalami kerusakan tahun 2016, jembatan selebar lebih kurang empat meter itu belum diperbaiki tahun ini. Sebab anggaran perbaikan jembatan itu belum masuk APBD Sragen 2018.

Sejumlah pengguna jalan, utamanya pejalan kaki dan pengendara sepeda motor, nekat melintasi jembatan tersebut kendati sudah ada barikade dari tanah.
Sedangkan pengendara mobil dialihkan melalui jalan kampung.

Salah seorang pengguna jalan, Woto, mengaku heran dengan tak kunjung diperbaikinya jembatan itu. Padahal jembatan itu cukup vital.

Saban hari banyak warga yang memanfaatkan jalur itu dari Masaran menuju Pilang atau sebaliknya. “Mestinya ya segera diperbaiki. Kasihan warga yang harus lewat jalur itu tiap hari,” tutur dia.

Selain perbaikan jembatan, Woto juga menilai perlunya pelebaran jalur Masaran-Pilang. Sebab jalan itu cukup vital bagi aktivitas ekonomi masyarakat. Di Pilang cukup banyak pengrajin batik.

Artinya mereka butuh infrastruktur yang layak untuk mendukung pengembangan usaha tersebut. “Kan sebenarnya pemerintah bisa mengembangkan wisata sentra usaha batik warga,” kata dia.

Wakil Ketua DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto, mengungkapkan adanya anggaran perbaikan Jembatan Bejingan di APBD Sragen 2018.

Belum dialokasikannya anggaran tersebut menurut karena anggaran yang sama sudah dialokasikan di APBD 2017. Sayangnya anggaran tersebut belum berhasil diserap, dan tidak dicoret dari APBD.

Sehingga, Pur, melanjutkan, bila anggaran yang sama dialokasikan tahun 2018 malah bisa terjadi anggaran ganda. “Kami menyayangkan kondisi itu. Seharusnya dulu di-drop,” imbuh dia.

Dalam proses itu Pur menilai pihak yang paling bertanggung jawab atas belum dianggarkannya perbaikan Jembatan Bejingan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen.

“Jadi itu murni kesalahan DPUPR. Mestinya sepanjang 2017 alokasi anggaran yang sudah ada bisa diserap 100 persen termasuk anggaran perbaikan Jembatan Bejingan yang mendesak,” urai dia.

Politikus Partai Golkar tersebut berharap ke depan Pemkab mempersiapkan dengan matang agenda perbaikan jalan dan jembatan. Tujuannya agar tak ada agenda perbaikan yang tercecer.

Menurutnya, ntuk anggaran tahun 2017, ada tiga kegiatan yang tak bisa dilakukan. Selain 2 jembatan, juga pengadaan lahan untuk rumah sakit. (ari/saf/muz)



Popular

LAINNYA

Terkini