23 C
Semarang
Kamis, 19 Juni 2025

Diduga Sembilan Tahun Lakukan Pungli, Kades Jono Dilaporkan

JATENGPOS.CO.ID. SRAGEN– Kepala Desa (Kades) Jono, Tanon, Sragen Dipolisikan. Kades bernama Iwan ini diduga melakukan pengutan liar (tarik pungli) terhadap 407 warganya yang terima bantuan beras miskin sebesar Rp 1.000/paket.Tarikan pungli yang diduga terjadi sejak tahun 2007-2016 mengumpulkan iuran sebesar Rp 37.260.000.

Mantan anggota DPRD Sragen Mahmudi Tohpati melaporkan ke tim saber pungli setelah menduga ada tindakan pungli yang dilakukan satgas Raskin desa tersebut. Dia menyampaikan ada dugaan praktek pungli yang dilakukan Kades Jono.

Anggota dewan pada periode 1999-2009 ini menyampaikan dalam investigasinya adanya pungli dan pelanggaran SOP. Pasalnya institusi pemerintah diberi ketentuan penyaluran Rp 24 ribu per paket. Namun di Desa Jono warga miskin yang berhak dimintai Rp 25 ribu untuk menebus. ”Jadi ada tambahan Rp 1.000 per paket,” bebernya.

Lantas pihaknya menggali data dan ada sekitar 407 warga miskin di Desa Jono. Penebusan ini berlangsung dari tahun 2007 – 2016 atau sudah berlangsung 9 tahun. Pihaknya mengasumsikan uang yang perlu dipertanggungjawabkan yakni Rp 37.260.000.

Pihaknya menyampaikan akan melaporkan ke kepolisian atas dugaan pungli tersebut. ”Perlu diselidiki atas dugaan pungli penambahan nilai tebusan yang dilakukan perangkat Desa Jono tersebut,” tegasnya.

Terpisah, Kades Jono, Iwan saat diklarifikasi menyampaikan pihaknya siap dilaporkan oleh siapapun jika memang bersalah. Dia menyampaikan sudah mendengar soal raskin itu dan akan memberikan keterangan pada penyidik terkait dugaan pungli tersebut.

”Saya tidak apa-apa dilaporkan, nanti keterangan yang sebenarnya akan saya sampaikan ke penyidik, baik kepolisian ataupun kejaksaan,” tuturnya. (ars/saf/muz)



Popular

LAINNYA

Terkini