23 C
Semarang
Kamis, 19 Juni 2025

Lagi, Dua Tersangka Penganiayaan Bonek Ditangkap

JATENGPOS.CO.ID. SOLO – Polresta Solo kembali menangkap dua pelaku penganiayaan yang menewaskan salah satu suporter Persebaya Surabaya atau Bonek, Micko Pratama (17). Keduanya adalah STAP (16), warga Banyuanyar, Banjarsari dan DZAP (16), warga Kadipiro, Banjarsari.

“Kedua pelaku masih di bawah umur dan masih tercatat sebagai siswa kelas VII SMP di Kota Solo. Keduanya kami tangkap masing-masing di rumahnya tanpa perlawanan,” jelas Kapolresta Solo Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo saat ditemui wartawan di Mapolresta, Kamis (19/4).

Penangkapan terhadap kedua pelaku, lanjutnya berawal dari hasil pemeriksaan sembilan orang saksi. Hasilnya kedua tersangka baru ini diketahui juga melakukan penganiayaan kepada Micko dan Rizky Sadam (16), sehingga akhirnya keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Dengan penambahan tersebut saat ini sudah empat pelaku penganiayaan yang sudah ditahan.

Disinggung mengenai peran masing-masing tersangka baru ini, Kapolresta mengatakan, STAP diketahui melempar batu dan merekam aksi teman-temannya yang sedang menganiaya dengan menggunakan ponsel dan mengunggahnya ke media sosial (medsos) Facebook dan Youtube . Sementara itu, DZAP berperan sebagai pelempar baru dan memukul menggunakan bambu berukuran 2,5 meter.

“Sama seperti dua tersangka sebelumnya yang sudah diamankan, dua tersangka baru ini juga kami jerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun,” jelasnya.

Selain mengimbau kepada para pelaku lainnya yang masih buron untuk menyerahkan diri, Ribut juga mengimbau kepada suporter Bonek untuk tidak melakukan aksi balas dendam dan menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke pihak berwajib.

“Jangan melakukan aksi balasan agar kasus ini tidak terus berkepanjangan. Kami juga berupaya menangkap para pelaku agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia pun menambahkan dalam waktu dekat berencana menginisiasi pertemuan antara suporter bola Solo dengan Surabaya untuk mendeklarasikan suporter damai bersaudara. Sehingga diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang lagi.

“Gagasan itu sudah kami sampaikan kepada perwakilan suporter Bonek saat mereka ke sini Selasa (17/4) lalu, untuk menanyakan perkembangan kasus penganiayaan ini,” jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Jebres Kompol Juliana B.R. Bangun mengungkapkan, dari Polda Jawa Timur sudah ada anggota yang datang ke rumah sakit untuk memantau perkembangan kondisi Sadam yang mengalami luka benturan pada bagian kepala. Sedangkan keluarga Sadam sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma. (jay/muz)



Popular

LAINNYA

Terkini