JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Bawaslu Jawa Tengah mencatat masih ada sekitar 300 ribu penduduk provinsi ini yang belum terekam data E-KTP sehingga belum tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jawa Tengah 2018.
“Masih ada sekitar 300 ribuan, jumlahnya kemungkinan terus berkurang,” kata Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Subhi di Semarang, Rabu.
Menurut dia, hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan KPU bersama dinas kependudukan.
Ia mendorong dinas untuk segera melakukan perekaman data terhadap calon pemilih tersebut.
Dalam aturan, lanjut dia, meski belum tercatat dalam DPT, warga yang sudah memiliki E-KTP bisa memberikan hak pilihnya.
“Setelah memiliki KTP nanti oleh KPU akan dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan,” katanya.
Jika belum memiliki KTP, lanjut dia, maka calon pemilih tersebut tidak berhak memberikan suaranya dalam pemungutan suara 27 Juni nanti.
Sebelumnya, KPU Jawa Tengah menetapkan DPT Pilgub 2018 yang berisi 27,068 juta pemilih.
Jumlah tersebut turun dibanding daftar pemilih sementara yang mencapai 27,3 juta jiwa. (drh/ant)