27.1 C
Semarang
Minggu, 22 Juni 2025

AWAS!! Ojol Gunakan Ponsel saat Berkendara Ditilang

JATENGPOS.CO.ID. SUKOHARJO– Polres Sukoharjo melibatkan TNI dan Dinas Perhubungan Pemkab Sukoharjo melaksanakan Operasi Patuh 2018, yang akan digelar selama 14 hari mulai 26 April 2018, serentak seluruh Indonesia.

Diantara sejumlah indikator atau fokus pelanggaran, salah satunya penggunaan handphone saat berkendara dan petugas akan menindak siapapun termasuk pengemudi ojek online (Ojol) yang kedapatan menggunakan HP saat berkendara.

“Operasi patuh ini tanpa pengecualian, semua indikasi pelanggaran dari sejumlah fokus yang menjadi prioritas akan ditindak langsung. Termasuk pengemudi ojek online yang kedapatan berkendara menggunakan HP akan kita tindak,” tandas Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Finan Sukma Radipta, usai apel Operasi Patuh Candi di halman Mapolres Sukoharjo, Kamis (26/4).

Finan mengakui belum ada aturan resmi disampaikan pada operator atau manajemen ojol, mengenai batasan batasan yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan. Namun dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan hal ini pada manajemen ojol.

“Memang harus dijelaskan batasan mana yang bisa dilakukan dan mana yang tidak. Kalau hanya untuk menerima orderan dan melihat map boleh saja, asalnya berhenti. Kalau kendaraan dalam keadaan jalan ya tetap kita tindak,” tandasnya.

Ditegaskan Finan, operasi patuh dengan razia lalu lintas ini merupakan salah satu komponen kegiatan Polri menghadapi Hari Raya Idul Fitri, selain itu masih ada operasi atau giat yang dilakukan satuan reskrim, intel, binmas dan lainnya. (dea/saf/muz)



Popular

LAINNYA

Terkini