spot_img
32.6 C
Semarang
Jumat, 27 Juni 2025
spot_img

BPN Siap Berantas Mafia Tanah

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah menggandeng menggandeng Polda Jawa Tengah untuk menbongkar sindikat mafia tanah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kanwil BPN Jateng, Ir. Embun Sari MSi bahwa pihaknya sudah bertemu langsung dengan Kapolda Jateng berkaitan dengan penegakan hukum terhadap mafia tanah bahkan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Dirreskrimum Polda Jateng sebagai satuan kerja yang memiliki tugas dalam hal penindakannya.

“Untuk mengoptimalkan kerja Satga Mafia Tanah. Kami sudah bersepakat dengan Polda Jateng, bahkan secara langsung kami sudah bertemu dengan Kapolda dan beliau menyambut dengan sangat baik,” ungkapnya.

Menurutnya, upaya menggandeng Polda Jateng guna menyamakan persepsi tentang perbuatan melawan hukum mafia tanah. Pasalnya, sejauh ini ada karakteristik yang berbeda dilakukan oleh para mafia tanah dalam melakukan aksinya. Selain itu, upaya ini tentu dapat memberikan kepastian hukum kepada korban-korban mafia tanah atas kepemilikan haknya.

Baca juga:  Polda Jateng Periksa 13 Orang Dugaan Kasus Korupsi Dana Aspirasi di Tiga Kabupaten

“Kami samakan persepsi tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mafia tanah. Karena ada karakteristik yang berbeda di dalam kejahatan mafia tanah. Ini barang kali yang harus kami sempurnakan untuk melindungi hak-hak korban,” imbuhnya.

Ia menegaskan, upaya yang akan dilakukan menjadi tanda bukti keseriusan Polri dan BPN untuk membongkar setiap kasus mafia tanah yang terjadi.

Sebelumnya, tengah viral polisi mengungkap kasus mafia tanah yang dialami dan dilaporkan oleh keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal beberapa waktu lalu. Atas kejadian tersebut Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil menegaskan menjamin hak para korban mafia tanah.

“Jika memang terbukti menjadi korban dari mafia tanah maka Kementrian ATR/BPN dalam hal ini Bapak Menteri menjamin hak dari korban artinya hak atas tanah akan dikembalikan lagi kepada pemilik sebenarnya. Nantinya dalam kasus semacam ini akan dilihat siapa paling berhak,” tegasnya.

Baca juga:  Polres Karanganyar Cek Lokasi Pos Pam Ops Ketupat Candi 2025

Menurutnya mafia tanah adalah kejahatan yang sangat sistematis sehingga masyarakat yang memiliki tanah harus berhati-hati menjaga tanahnya, jangan sampai memiliki tanah hingga terbengkalai. Namun ia menegaskan sejak tahun 2018 hingga saat ini tidak ada satupun staf BPN yang terlibat dengan mafia tanah. Untuk wilayah Jawa Tengah memang harga tanah tidak setinggi seperti di Jakarta akan tetapi masyarakat harus tetap waspada dengan mafia tanah.

“Hingga saat ini belum ada staf BPN yang terlibat mafia tanah, artinya apa yang dilakukan mafia tanah ini sangat sistematis dan juga terencana. Mereka melakukan berbagai cara untuk mengelabuhi setiap orang,” pungkasnya.(fid/akh)

spot_img

TERKINI