JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Keberadaan anak-anak punk yang selama ini sering ngamen di perempatan jalan atau nongkrong di pinggir jalan menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat dan pengguna jalan.
Untuk itu tim gabungan dari Satpol PP , Polri dan TNI, Dinas Sosial dan Dishub melakukan razia terhadap anak-anak
punk, Selasa (24/8) malam. Hasilnya sebanyak 12 anak punk
terjaring razia di perempatan Jetis dan perempatan Kecandran.
“ Tim gabungan menjaring 12 anak punk di perempatan
Jetis dan Kecandran. Mereka yang berhasil terjaring langsung
kita antar ke rumah singgah Dinas Sosial Kota Salatiga.
Wilayah yang kita sisir mulai dari perempatan jetis, perempatan
palang, perempatan pasar sapi, Jalan Lingkar Salatiga,
perempatan aulia sampai perempatan kecandaran Kota
Salatiga,” jelas Miyanta Kabid Tibumtramlinmas Satpol PP Kota
Salatiga.
Sementara, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Salatiga,
Sumarno mengatakan , mereka yang terjaring dalam operasi
penertiban Tuna Sosial/Pengamen, Gelandangan dan Orang
Terlantar dan orang dengan gangguan jiwa (PGOT) Tahun
2021 kemudian di data oleh petugas tim TRC Dinas Sosial Kota
Salatiga.
“ Anak punk yang terjaring ini nantinya akan kita
assesment oleh tim. Kita cek ada KTP tidak, apabila ber-KTP
Salatiga maka kita akan hubungi keluarganya, agar mereka
bisa kembali dan tidak turun ke jalan lagi. Kita juga
menawarkan program pelatihan kepada mereka, ”kata
Sumarno.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Agung
Nugroho mengatakan razia tersebut dalam rangka
melaksanakan amanah Perda No.1 tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Kebersihan, Kesehatan dan Ketertiban umum
dan Perwali 17 tahun 2020 tentang penerapan prokes dan
pencegahan, pengendalian penyebaran Covid-19 di Salatiga.
“ Kami berharap dengan adanya operasi tersebut dapat
menciptakan kenyamanan, ketentraman dan ketertiban umum.
Juga terciptanya kebersihan dan keindahan Kota Salatiga ,”
ujar Agung. (deb/rit)