spot_img
26.9 C
Semarang
Kamis, 26 Juni 2025
spot_img

13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Selama Ramadhan

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Polrestabes Semarang menangkap 13 tersangka terkait tindak pidana peredaran dan penyalagunaan narkotika. 13 tersangka itu berasal dari 8 kasus berbeda.

Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang Kompol Edi Sulistiyanto menuturkan 13 tersangka itu ditangkap saat awal Ramadan, selama operasi 10 hari.

“13 tersangka itu darti 8 kasus berbeda. Para pelaku kita tangkap sejak jelang puasa, awal puasa hingga sekarang ini,” katanya, Rabu (13/4)

13 tersangka tersebut yakni BR, AS (residivis), SG, IK, AIM, BAW, AK, PW, WS, SA, WS bin S, MH, dan RPW. Adapun status para tersangka yakni lima orang sebagai pengedar dan delapan pengguna

“Para tersangka ini terdiri dari satu wanita dan 12 pria. Dari para tersangka ini, kita amankan total narkotika jenis Sabu sebanyak 12,9 Gram. Ada juga barang bukti obat terlarang yakni daftar Obat Sebanyak 400 butir,” ungkapnya

Ada juga barang bukti non narkotika yakni satu timbangan, tiga bong, tiga pipet, dua bendel plastik klip, satu sedotan, enam kendaraan, 11 handphone, dua kartu ATM, enam botol tube urine, dua slip bukti transfer

“Para tersangka diancam pasal berbeda sesuai dengan kategori pengedar atau pengguna,” pungkasnya.(akh)

spot_img

TERKINI