26.5 C
Semarang
Senin, 7 Juli 2025

Anggota Komisi E Desak Revisi Sistem Zonasi PPDB

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Anggota Komisi E DPRD Jateng Joko Hariyanto mengatakan, sistem Zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMAN/SMKN di Jateng wajib direvisi. Alasannya, PPDB saat ini dinilai justru membuat anak tidak berminat untuk berprestasi serta memberikan peluang “kongkalikong” antara orang tua siswa dengan pihak sekolah.

Hal itu disampaikan usai komisi yang membidangi bidang pendidikan tersebut melakukan evaluasi.

Joko Hariyanto yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan ada yang tidak tepat pada sistem PPDB yang sudah berjalan beberapa tahun ini. Hal itu berkenaan dengan sistem zonasi dan persentase atau kuota untuk siswa berprestasi.

“Sistem PPDB saat ini membuat anak tidka besemangat untuk meningkatkan prestasi, kalau mau diteruskan maka harus ada perubahan,” ujar Joko pada wartawan, Kamis (21/7).

Baca juga:  Jateng Tetapkan 23 Kabupaten dan Kota Terapkan PPKM

Perubahan bisa dilakukan pada mengubah besaran kuota siswa berprestasi. Sistem zonasi saat ini hanya memberikan peluang bagi siswa yang memiliki tempat tinggal berdekatan dengan sekolah.

Sehingga menyulitkan siswa yang berprestasi namun tempat tinggalnya berjauhan dengan sekolah.

“Kalau sistem ini diteruskan, siswa berprestasi tidak berlomba memiliki prestasi yang baik tapi berpikir bagaimana caranya bisa diakui memiliki tempat tinggal dekat dengan sekolah,” lanjutnya.

Dari hasil temuan, ada salah satu siswa asal Jawa barat bisa diterima di salah satu SMA di Kabupaten Semarang. Padahal siswa yang jarak tempat tinggalnya lebih dekat, tidak diterima.

“Temuan ada juga tiga anak Nakes, 1 jarak (tempat tinggal) 15 Km diterima, 1 jarak 7 Km tidak diterima. Pakai surat pondok (tinggal sementara-red), padahal jarak 500 meter di sekitar sekolah tidak ada pondok. Pasti ada kerjasama orang tua dengan orang dalam,” sebutnya.

Baca juga:  IGHO Idonesia Resmi Terbentuk, Perkuat Jejaring Dukung Wellness Tourism

Joko mengatakan, hendaknya sistem zonasi itu diubah. Persentase terbesar justru diberikan pada kelompok siswa berprestasi. Setidaknya 50-60 persen. Sehingga siswa benar-benar mengejar prestasi yang didasarkan pada penilaian raport semenjak kelas 1-3.

Selain itu, dia juga mendukung adanya peluang Peran Serta Masyarakat (PSM) dengan yang memberikan peluang untuk dibukanya peluang masyarakat yang ingin memberikan partisipasi membantu sekolah. Akan tetapi, tentunya program tersebut harus dikawal secara transparan melalui sistem yang terpantau dengan ketat oleh semua pihak. “Sekarang ini banyak sekolah yang ingin membangun toilet saja kesulitan karena tidak ada anggaran,” ungkapnya. (rit/bis)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya